Kupang, bkd.nttprov.go,id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Penyerahan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Stadion Eltari Oepoi Kupang, Senin (21/7/2025).
Adapun rincian rekapitulasi pelamar yang turut serta dalam proses Seleksi PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 mulai dari tahap pendaftaran sampai dengan Pengangkatan Calon PPPK adalah sebagai berikut :
Jumlah Pendaftar : 6.919 orang
Jumlah Peserta Seleksi : 6.551 orang
Jumlah yang Diangkat : 5.480 orang
Dari total 5.480 Calon PPPK yang diangkat tersebut, terbagi dalam 3 kelompok jabatan sesuai formasi yang dilamar yaitu :
- Tenaga Teknis : 2.647 orang
- Tenaga Kesehatan : 329 orang
- Tenaga Guru : 2.504 orang
Pesan Gubernur NTT:Â âPengangkatan saudara-saudari sebagai PPPK bukanlah sekadar pengakuan formal, tetapi lebih dari itu; ini adalah bentuk penghargaan dari pemerintah atas pengabdian yang tulus, kerja keras tanpa kenal lelah, serta komitmen yang tinggi dalam melayani rakyat Nusa Tenggara Timur. Saya percaya, dengan status yang baru ini, saudara-saudari akan semakin terpacu untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, dan penuh integritas."
Tenaga PPPK yang baru diangkat ini diharapkan akan menjadi bagian penting dalam mempercepat pelayanan publik, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat layanan kesehatan, serta memperlancar administrasi dan pelayanan teknis di berbagai sektor pemerintahan.â
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat formasi SDM aparatur Pemprov NTT dalam mendorong terealisasinya program-program pembangunan daerah secara lebih cepat dan berkualitas.