Kupang, bkd.nttprov.go.id – Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali dipercaya oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyelenggarakan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi peserta Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan dan Kenaikan Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan kali ketiga Bapanas mempercayakan pelaksanaan asesmen kepada Assessment Center BKD Provinsi NTT yang telah memperoleh akreditasi A dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kegiatan berlangsung secara daring pada 3–13 Juli 2026 melalui Zoom Meeting dan aplikasi SIPENKOM. Penilaian bertujuan mengukur kompetensi manajerial dan sosial kultural bagi calon Pejabat Fungsional Analis Ketahanan Pangan jenjang Ahli Pertama, Ahli Muda, dan Ahli Madya yang berasal dari Badan Pangan Nasional (3 orang), pemerintah provinsi (27 orang), serta pemerintah kabupaten/kota (132 orang) di seluruh Indonesia.
Sebanyak 163 peserta terdaftar mengikuti kegiatan ini, dengan 162 peserta menyelesaikan seluruh rangkaian penilaian, sementara satu peserta tidak mengikuti proses sejak awal. Penilaian dilaksanakan menggunakan metode Assessment Center Tingkat Sederhana dan Tingkat Sedang, yang terdiri atas psikotes berbasis CAT, Analisis Kasus, Presentasi, dan Wawancara Kompetensi. Seluruh proses dirancang untuk memastikan asesmen berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, profesional, serta berbasis standar kompetensi.
Dalam arahannya pada pembukaan kegiatan, Kepala BKD Provinsi NTT menegaskan bahwa asesmen tidak hanya dipandang sebagai persyaratan administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mengenali potensi, memetakan kekuatan, serta mengidentifikasi area pengembangan setiap peserta. Hasil penilaian diharapkan menjadi dasar pengembangan kompetensi, pembinaan karier, dan penguatan manajemen talenta aparatur sipil negara dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Setelah seluruh tahapan selesai, hasil penilaian kompetensi dipresentasikan di hadapan perwakilan Badan Pangan Nasional dan seluruh peserta. Penyampaian hasil dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan Assessment Center sekaligus memberikan gambaran mengenai capaian kompetensi peserta secara keseluruhan.
Para peserta menyampaikan apresiasi dan kepuasan terhadap penyelenggaraan kegiatan, mulai dari pelaksanaan asesmen, pendampingan asesor, hingga dukungan teknis selama proses berlangsung. Kepercayaan dan respons positif tersebut menjadi motivasi bagi Assessment Center BKD Provinsi NTT untuk terus meningkatkan kualitas layanan penilaian kompetensi sesuai standar nasional.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan kompetensi ASN, peserta yang memperoleh kategori "Kurang Memenuhi Syarat" akan diberikan umpan balik (feedback) berdasarkan hasil penilaian yang telah diperoleh. Setelah menerima pembinaan dan penguatan pada aspek-aspek kompetensi yang masih perlu ditingkatkan, mereka akan diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti penilaian kompetensi pada waktu yang ditentukan.
Melalui penyelenggaraan uji kompetensi ini, Assessment Center BKD Provinsi NTT bersama Badan Pangan Nasional berharap dapat menghasilkan pejabat fungsional Analis Ketahanan Pangan yang profesional, berintegritas, adaptif, dan kompeten, sehingga mampu memperkuat tata kelola ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung pembangunan Aparatur Sipil Negara yang berkualitas.