Kecerdasan Bukan Satu-satunya Ukuran, Lima Kematangan Jadi Standar Seleksi JPT Pratama Pemprov NTT

JPTP Pemprov. NTT 2026

Kupang, bkd.nttprov.go.id – Kecerdasan intelektual tidak lagi menjadi satu-satunya ukuran dalam memilih pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026, pemerintah daerah menegaskan bahwa kualitas kepemimpinan harus dinilai secara utuh melalui kematangan mental, emosional, sosial, spiritual, dan intelektual. Pendekatan tersebut menjadi fondasi dalam menjaring calon pemimpin birokrasi yang mampu menghadapi tantangan pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Pesan tersebut mengemuka dalam pembukaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang berlangsung di Gedung Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Selasa (21/7). Kegiatan diawali dengan laporan panitia oleh Kepala BKD Provinsi NTT, Drs. Kanisius Mau, M.Si., kemudian dilanjutkan arahan sekaligus pembukaan resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Ir. Yohanes Oktovianus, M.M.

Dalam laporannya, Kanisius Mau menegaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama merupakan implementasi sistem merit sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Sistem tersebut mengedepankan kompetensi, kualifikasi, integritas, dan rekam jejak sebagai dasar pengisian jabatan sehingga birokrasi memperoleh pemimpin yang profesional dan mampu membawa organisasi mencapai sasaran pembangunan daerah.

Seleksi terbuka tahun ini dilaksanakan untuk mengisi enam jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih lowong, yaitu Kepala Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah, serta Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah. Seluruh jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi NTT.

Kanisius Mau juga melaporkan bahwa sebanyak 39 aparatur sipil negara dinyatakan lolos seleksi administrasi. Para peserta selanjutnya mengikuti rangkaian uji kompetensi yang terdiri atas asesmen manajerial dan sosial kultural, uji kompetensi bidang, serta wawancara akhir oleh Panitia Seleksi. Uji kompetensi manajerial dan sosial kultural berlangsung pada 21–22 Juli 2026 di Gedung Assessment Center BKD Provinsi NTT, sedangkan uji kompetensi bidang dan wawancara akhir dijadwalkan pada 23–28 Juli 2026 di Ruang Kerja Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTT.

Menurut Kanisius Mau, seluruh tahapan tersebut dirancang untuk memastikan proses seleksi berlangsung objektif, transparan, kompetitif, dan akuntabel sesuai prinsip sistem merit. Harapannya, pejabat yang terpilih bukan hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kapasitas memimpin organisasi pemerintahan secara efektif.

Dalam arahannya, Plh. Sekda Yohanes Oktovianus memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berhasil melewati seleksi administrasi. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa seluruh peserta telah memenuhi persyaratan dasar untuk mengikuti proses seleksi berikutnya. Namun, jumlah formasi yang tersedia jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah peserta sehingga proses penilaian harus mampu memilih figur yang paling tepat untuk menduduki jabatan strategis.

"Bapak Ibu yang hadir di sini menurut saya sudah sangat pantas dan layak menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Hanya kesempatan yang tersedia sangat terbatas sehingga harus dipilih yang paling layak membantu saya selaku pemimpin di daerah ini."

Yohanes menegaskan bahwa birokrasi modern membutuhkan pemimpin yang lebih dari sekadar menguasai aspek teknis. Kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan, tuntutan pelayanan publik, serta kebutuhan membangun kolaborasi lintas sektor menuntut hadirnya pemimpin yang matang dalam berbagai dimensi kepemimpinan.

Karena itu, menurutnya, proses seleksi tidak cukup mengukur kemampuan intelektual. Assessment Center bersama Panitia Seleksi dirancang untuk memotret karakter, perilaku, integritas, kemampuan bekerja sama, serta potensi kepemimpinan yang akan menentukan keberhasilan seseorang ketika memimpin organisasi.

Yohanes kemudian menguraikan lima kematangan yang menjadi fondasi kepemimpinan birokrasi. Kematangan mental menjadi dasar pembentukan karakter, integritas, dan konsistensi dalam menjalankan tanggung jawab. Kematangan emosional mencerminkan kemampuan mengendalikan diri, menerima perbedaan, serta membangun hubungan kerja yang harmonis. Kematangan sosial memperlihatkan kemampuan membangun komunikasi, kolaborasi, jejaring, dan menjadi mediator dalam menyelesaikan berbagai persoalan organisasi. Kematangan spiritual menghadirkan keteladanan, kebijaksanaan, serta integritas moral yang melahirkan kepercayaan dari lingkungan kerja. Adapun kematangan intelektual menjadi penopang dalam menganalisis persoalan dan menghasilkan keputusan yang tepat.

"Semua kematangan yang saya sebutkan tadi sudah terukur di dalam ujian-ujian yang Bapak Ibu jalani."

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan Assessment Center BKD Provinsi NTT tidak lagi berorientasi pada pengukuran kemampuan akademik semata. Penilaian diarahkan untuk menggambarkan kompetensi kepemimpinan secara menyeluruh melalui berbagai instrumen asesmen yang mengukur perilaku, kemampuan manajerial, kesiapan menghadapi perubahan, serta kapasitas membangun sinergi di dalam organisasi.

Pendekatan tersebut sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional yang menempatkan kompetensi dan rekam perilaku sebagai dasar utama pengisian jabatan. Sistem merit tidak hanya memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang memenuhi syarat, tetapi juga mendorong lahirnya budaya kerja yang profesional, objektif, dan berorientasi pada kinerja.

Bagi Pemerintah Provinsi NTT, proses seleksi ini menjadi momentum memperkuat kualitas kepemimpinan birokrasi. Tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks membutuhkan pejabat yang mampu bekerja lintas sektor, mengelola perubahan, mempercepat inovasi pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menjelang akhir arahannya, Yohanes mengingatkan seluruh peserta agar memandang seleksi sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengembangan karier. Menurutnya, keberhasilan maupun kegagalan bukan penentu akhir perjalanan seorang aparatur sipil negara.

"Kalau jadi nanti pasti ada yang belum berhasil, tetapi jangan kita menyerah. Mungkin belum datang waktunya."

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap aparatur memiliki kesempatan yang sama untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas, dan mempersiapkan diri menghadapi peluang kepemimpinan pada masa mendatang. Regenerasi birokrasi akan terus berlangsung, sementara kebutuhan terhadap pemimpin yang berkualitas tidak pernah berhenti.

Setelah memberikan arahan, Plh. Sekda secara resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2026. Melalui proses yang objektif, transparan, kompetitif, dan akuntabel, Pemprov NTT berharap seleksi ini menghasilkan pemimpin yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga matang secara mental, emosional, sosial, spiritual, dan intelektual. Karakter kepemimpinan tersebut diharapkan mampu memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*)



Klik disini untuk nonton video Pembukaan Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2026 | BKD Provinsi NTT

Goris B.