Whistleblowing System
Whistleblowing system adalah menu khusus yang disediakan sebagai bentuk komitmen manajemen Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT terhadap penerapan Zona Integritas pada lingkungan Kantor, serta Penerapan Tata Kelola Pelayanan yang bermutu dan terstandar sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. melalui menu ini, Anda diberi ruang untuk menyampaikan laporan apabila memiliki informasi atau ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran kode etik, peraturan, dan ketentuan hukum yang terjadi di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT.
(Pelapor tidak perlu khawatir akan terungkapnya identitas diri karena Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT akan merahasiakan identitas diri pelapor sebagai whistleblower. Kami menghargai informasi yang dilaporkan. Selajutnya seluruh materi informasi yang Anda laporkan dan masuk melalui Menu ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut: