Kupang, bkd.nttprov.go.id – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan hasil seleksi administrasi Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026 melalui rapat yang dilaksanakan secara hybrid, Sabtu (18/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Panitia Seleksi tersebut dihadiri seluruh anggota pansel untuk membahas hasil verifikasi dokumen administrasi para pelamar sebelum menetapkan peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya. Hasil rapat kemudian ditetapkan melalui Keputusan Ketua Panitia Seleksi Nomor 13/Pansel-JPT/VII/2026 dan diumumkan dalam Pengumuman Nomor14/Pansel-JPT/VII/2026.
Ketua Panitia Seleksi, Ir. Yohanes Oktovianus, MM, menjelaskan bahwa seluruh dokumen pelamar telah diverifikasi secara menyeluruh sesuai persyaratan yang ditetapkan dalam pengumuman seleksi terbuka. Seluruh hasil verifikasi dibahas secara kolektif oleh Panitia Seleksi sebelum keputusan ditetapkan.
"Panitia telah melakukan pemeriksaan dan verifikasi seluruh dokumen administrasi secara objektif sesuai ketentuan. Hasil verifikasi kemudian dibahas bersama dalam rapat Panitia Seleksi sebelum ditetapkan peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya," ujarnya.
Seleksi terbuka tahun ini diikuti oleh 41 pelamar yang mendaftarkan diri pada enam jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan hasil verifikasi administrasi, 39 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan 2 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena belum memenuhi ketentuan administrasi sebagaimana diatur dalam pengumuman seleksi.
Panitia juga menjelaskan bahwa beberapa pelamar mengajukan lamaran pada lebih dari satu jabatan sesuai ketentuan seleksi terbuka. Kondisi tersebut menyebabkan jumlah pelamar pada seluruh jabatan lebih besar dari pada jumlah fisik pelamar.
Berdasarkan jumlah pelamar pada masing-masing jabatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT menjadi jabatan yang paling diminati dengan 15 pelamar. Posisi berikutnya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT dengan 14 pelamar, disusul Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT sebanyak 7 pelamar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi NTT sebanyak 5 pelamar, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT yang masing-masing diikuti 4 pelamar.
Selanjutnya, 39 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, diawali dengan Uji Kompetensi Manajerial di Assessment Center BKD Provinsi NTT, kemudian dilanjutkan dengan Uji Kompetensi Bidang dan Wawancara Akhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan Panitia Seleksi.
Rangkaian tahapan tersebut merupakan bagian dari proses seleksi untuk memperoleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang memiliki kompetensi manajerial, kemampuan teknis, kepemimpinan, serta integritas yang sesuai dengan kebutuhanPemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*)