Pemprov NTT Perkuat Tata Kelola Statistik Sektoral Melalui Workshop Pemutakhiran Data Prioritas 2026

Workshop Pemutakhiran Data Prioritas 2026

Kota Kupang, bkd.nttprov.go.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi NTT akan melaksanakan Workshop Pemutakhiran Data Prioritas 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan optimalisasi pemanfaatan Portal Data Sasando. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat, 12–13 Februari 2026, bertempat di Hotel Harper Kota Kupang.

Workshop tersebut menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia serta memperkuat tata kelola data sektoral yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu memahami pentingnya pemutakhiran data prioritas serta penyusunan metadata statistik yang sesuai standar nasional.

Kegiatan Workshop Pemutakhiran Data Prioritas 2026 secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bapak Semuel Halundaka, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang efektif dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT menyampaikan bahwa data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang tepat sasaran. Oleh karena itu, sinergi antarperangkat daerah dalam penyediaan dan pengelolaan data menjadi sangat penting agar informasi yang disajikan melalui Portal Data Sasando semakin lengkap, valid, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya.

“Portal Data Sasando merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan integrasi data pembangunan daerah. Melalui workshop ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh data prioritas tahun 2026 dapat dimutakhirkan secara baik dan dilengkapi metadata yang sesuai standar statistik sektoral,” ujarnya.

Kegiatan pembukaan workshop dilaksanakan secara luring dan daring. Pelaksanaan secara hybrid tersebut dilakukan untuk mengakomodasi penyampaian materi dari Kepala Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri yang mengikuti kegiatan secara daring. Kehadiran narasumber dari pemerintah pusat diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta terkait integrasi data nasional dan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di daerah.

Workshop menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait yang memiliki kompetensi di bidang statistik sektoral dan pengelolaan data pemerintahan. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT dengan topik “Penguatan Metadata Statistik Sektoral”. Dalam pemaparannya, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya metadata sebagai elemen pendukung data statistik agar informasi yang dihasilkan memiliki kejelasan sumber, metode, cakupan, serta kualitas yang terukur.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT menyampaikan materi tentang “Perkembangan Pemutakhiran Data pada Portal Sasando”. Materi ini menjelaskan progres pengelolaan data sektoral yang telah terintegrasi dalam portal, termasuk tantangan dan strategi peningkatan kualitas data di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.

Dilanjutkan dengan materi dari Kepala Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri yang membawakan materi mengenai “Portal Satu Data Terintegrasi Layanan Dasar”. Melalui sesi ini, peserta memperoleh gambaran tentang integrasi data pelayanan dasar secara nasional melalui portal SDPDN. Materi yang dibawakan meliputi seluruh aspek, mulai dari landasan hukum, tujuan, sasaran, prinsip, pengklasifikasian data, perlindungan data pribadi, kebutuhan, alur dan manajemen resiko pada proses integrasi serta pengelolaan portal SDPDN.

Selain itu, hadir fasilitator dari BPS Provinsi NTT, Bapak Indra Ahmad, S.ST., M.Si., memberikan materi teknis mengenai “Panduan Penyusunan dan Pemeriksaan Metadata Statistik”. Materi tersebut dilanjutkan dengan praktek penyusunan metadata statistik sektoral sehingga peserta tidak hanya memahami konsep secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya secara langsung dalam pengelolaan data di masing-masing perangkat daerah.

Dalam mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Prioritas 2026, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT turut berperan aktif melalui penyediaan dan publikasi data Aparatur Sipil Negara pada Portal Data Sasando. BKD Provinsi NTT telah mempublikasikan sebanyak 62 dataset yang berkaitan dengan komposisi data ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi data dan keterbukaan informasi publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam penyusunan metadata statistik sektoral serta mendorong terciptanya data prioritas yang lebih berkualitas, terstandar, dan terintegrasi. Dengan tersedianya data yang akurat dan mutakhir, proses perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan di Provinsi NTT dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Workshop Pemutakhiran Data Prioritas 2026 juga menjadi momentum penguatan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTT, BPS, dan Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung implementasi tata kelola data yang modern dan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi NTT berharap kegiatan ini dapat mempercepat terwujudnya ekosistem Satu Data yang terintegrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data di wilayah Nusa Tenggara Timur.

R.A.Welvart