Kolaborasi Data Ukur Tumbuh Ekonomi NTT

Rapat Pengumpulan Data PDRB Triwulan IV Tahun 2025

Kupang, bkd.nttprov.go.id - Rapat Pengumpulan Data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan IV Tahun 2025 dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2026 bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan pengumpulan data ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap triwulan dalam rangka menghimpun dan memverifikasi data sektoral dari berbagai Instansi / Perangkat Daerah sebagai bahan penyusunan PDRB Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pembukaan Rapat PDRB Triwulan IV Tahun 2025 bertempat di Kantor BPS Provinsi NTT

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bapak Demarce Sabuna selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Umum BPS Provinsi NTT. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh produsen data dalam mendukung tersedianya data statistik yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kualitas PDRB sebagai salah satu indikator utama kinerja perekonomian daerah, sangat ditentukan oleh kelengkapan, konsistensi, dan ketepatan waktu penyampaian data dari masing-masing instansi.

Selain membuka kegiatan, Bapak Demarce Sabuna juga memberikan arahan sekaligus materi bertajuk “Peningkatan Kualitas dan Ragam Data Dasar Penyusunan PDRB.” Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa dinamika pembangunan daerah menuntut penyediaan data yang semakin detail dan beragam. Peningkatan kualitas data dasar tidak hanya mencakup aspek kuantitas, tetapi juga menyangkut akurasi, relevansi, serta kesesuaian metodologi yang digunakan dalam proses pengumpulan dan pengolahan data. Dalam kesempatan tersebut, Sabuna juga memaparkan progres pertumbuhan ekonomi Provinsi NTT hingga Triwulan III 2025 yang mengalami tumbuh positif jika dibandingkan dengan tahun 2024. Berdasarkan data yang ditampilkan, secara kumulatif Triwulan I s.d. III Tahun 2025, Ekonomi NTT tumbuh 5,01%, lebih tinggi dibandingkan kumulatif periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Ekonomi NTT Tumbuh  Positif dari Tahun 2024

Usai sesi pembukaan dan penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan desk pengumpulan dan verifikasi data yang diikuti oleh masing-masing perwakilan Instansi / Perangkat Daerah produsen data di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT. Pada sesi desk ini, terdapat tiga agenda utama yang dilaksanakan secara sistematis.

Pertama, produsen data menyampaikan data yang telah disiapkan sesuai dengan sektor atau bidang masing-masing. Setiap Instansi / Perangkat Daerah memaparkan capaian, perkembangan, serta data pendukung yang berkaitan dengan sektor yang menjadi tanggung jawabnya. Penyampaian ini dilakukan secara terstruktur agar memudahkan tim penyusun PDRB dalam memahami konteks dan substansi data yang disajikan.

Kedua, fasilitator dari BPS Provinsi NTT melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) serta klarifikasi terhadap data kelengkapan dokumen pendukung yang diberikan. Melalui tahapan verval ini, diharapkan data yang digunakan dalam penyusunan PDRB benar-benar memenuhi standar kualitas statistik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga, fasilitator juga melakukan wawancara kepada perwakilan instansi terkait perkembangan dan tren yang terjadi pada masing-masing sektor. Wawancara ini bertujuan untuk menggali informasi kualitatif yang dapat menjadi isu strategis ke depan, termasuk potensi risiko maupun peluang yang berpengaruh terhadap kinerja sektor ekonomi tertentu. Informasi mengenai tren dan dinamika lapangan ini menjadi pelengkap penting dalam proses analisis PDRB, sehingga angka yang dihasilkan tidak hanya bersifat kuantitatif, tetapi juga kontekstual.

Salah satu Instansi / Perangkat Daerah yang turut berperan aktif dalam kegiatan ini adalah Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebagai instansi pembina kepegawaian yang mengelola data kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT, BKD secara konsisten mendukung penyusunan PDRB setiap triwulan melalui penyampaian data sektoral terkait jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada Triwulan IV Tahun 2025 ini, BKD Provinsi NTT diminta untuk menyajikan data yang lebih rinci, khususnya terkait komposisi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT. Data tersebut disajikan tidak hanya dalam bentuk total keseluruhan, tetapi juga dirinci berdasarkan sebaran pada masing-masing.

Lebih lanjut, BKD juga memaparkan distribusi ASN yang tersebar pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) serta pada 22 kabupaten/kota di wilayah Provinsi NTT, dengan kondisi keadaan pada triwulan terakhir Tahun 2025. Penyajian data ini menjadi penting dalam mendukung penghitungan PDRB, khususnya pada lapangan usaha administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib.

Melalui proses penyampaian data, verval/klarifikasi data, dan wawancara terkait tren sektoral, kegiatan desk berlangsung secara interaktif dan konstruktif. Diskusi yang terbangun menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas data dasar PDRB. Dengan dukungan aktif seluruh Instansi / Perangkat Daerah, termasuk BKD Provinsi NTT, diharapkan penyusunan PDRB Provinsi NTT semakin akurat, kredibel, dan mampu menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan serta evaluasi pembangunan daerah ke depan.

R.A.Welvart