BKD Provinsi NTT Dampingi Registrasi 46 Calon Praja IPDN di Kampus Jatinangor

registrasi-capra-ipdn-ntt

Jatinangor, 24 September 2025 — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur mendampingi proses registrasi Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025 bertempat di Kampus IPDN Jatinangor, pada Rabu, 24 September 2025 pukul 10.00 WIB. Sebanyak 46 Calon Praja asal NTT mengikuti proses registrasi tersebut, terdiri dari 35 putra dan 11 putri.

BKD Provinsi NTT menugaskan dua orang pendamping untuk mengawal dan memastikan seluruh proses registrasi berjalan lancar sejak kedatangan hingga masuk asrama (barak). Para calon praja yang hadir merupakan putra-putri terbaik NTT yang berhasil lolos dalam seleksi ketat dari total 998 peserta yang mendaftar di Provinsi NTT.

Proses registrasi dilakukan secara terpusat dan berlangsung tertib. Adapun tahapan registrasi yang harus diikuti peserta meliputi:

  1. Pengecekan personil
  2. Pengisian kuisioner administrasi dan data diri
  3. Pengecekan barang dan perlengkapan pribadi
  4. Pembukaan rekening bank sebagai kebutuhan administrasi pendidikan
  5. Pengukuran pakaian dinas
  6. Pembagian perlengkapan pendidikan dan kebutuhan dasar
  7. Pembagian asrama (barak) tempat tinggal selama masa pendidikan

Proses ini bertujuan memastikan bahwa seluruh calon praja siap secara administrasi, logistik, dan fisik sebelum memulai pendidikan di IPDN.

Calon Praja IPDN asal NTT akan menempuh pendidikan selama 4 tahun, sebelum nantinya kembali dan mengabdi sebagai kader pemerintahan daerah untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. BKD Provinsi NTT menegaskan bahwa dukungan dan pendampingan ini merupakan komitmen daerah dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan profesional di bidang pemerintahan.

Kegiatan registrasi berjalan lancar dan menjadi langkah awal bagi 46 Calon Praja IPDN asal NTT untuk memasuki dunia pendidikan kepamongprajaan secara resmi.

Orlando Kadimas