Pemerintah terus memperkuat penyediaan tenaga kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Penguatan ini dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), peningkatan kompetensi tenaga laboratorium, serta penyesuaian standar ketenagaan sesuai regulasi yang berlaku.
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa Labkesmas memiliki peran strategis dalam mendukung surveilans kesehatan, pemeriksaan lingkungan, serta deteksi dini berbagai penyakit. Oleh karena itu, ketersediaan tenaga yang kompeten, seperti analis kesehatan, pranata laboratorium kesehatan, dan tenaga teknis lainnya, menjadi kebutuhan utama.
Sejumlah pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah untuk memenuhi kebutuhan tenaga Labkesmas, antara lain melalui rekrutmen ASN, penugasan tenaga kesehatan, serta penyelenggaraan bimbingan teknis dan pelatihan peningkatan kapasitas. Pelatihan tersebut bertujuan agar tenaga Labkesmas mampu mengikuti perkembangan teknologi laboratorium dan standar mutu pelayanan.
Meski demikian, penyediaan tenaga Labkesmas masih menghadapi tantangan, terutama di daerah kabupaten/kota dan wilayah terpencil. Keterbatasan jumlah tenaga sesuai kualifikasi serta distribusi SDM yang belum merata menjadi kendala yang masih perlu diatasi.
Pemerintah berharap, dengan perencanaan kebutuhan tenaga yang lebih baik dan kolaborasi antara pusat dan daerah, Labkesmas dapat beroperasi secara optimal. Penguatan tenaga Labkesmas diharapkan mampu meningkatkan kualitas data kesehatan masyarakat serta mendukung transformasi sistem kesehatan nasional.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Advokasi Labkesmas pada tanggal 7 November 2025 bertempat di Hotel Sasando Kupang dengan menghadirkan narasumber yang handal dan berkompeten diantaranya adalah Roy Himawan, S.Farm, Apt, M.K.N Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes dengan materinya tentang Arah Kebijakan, Simeon Penggoam, S.Si, M.Kes dengan materi Profil UPTD Labkes Provinsi NTT, Drs. Naftaly Stevenson Huky, M.Pub.Pol dengan materinya Penguatan Perencanaan Dalam Mendukung Labkesmas Provinsi NTT, dan Theresia Y. B. Taluma, ST materinya tentang Tantangan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Provinsi NTT. Kegiatan menghadirkan tenaga kesehatan maupun pengelola Labkesmas serta ASN dari beberapa instansi Lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dibidang kesehatan serta pentingnya penguasaan dan pemahaman pengelola terhadap fasilitas kesehatan yang tersedia (sarana prasarana). Sejalan dengan visi dan misi Gubernur NTT yang tertuang dalam program 7 pilar khususnya pada pilar keempat yaitu Pilar Kesehatan tentang pencegahan dan percepatan penurunan stunting, penguatan infrastruktur di fasilitas layanan kesehatan, memastikas seluruh masyarakat NTT sebagai peserta aktif BPJS, pemerataan distribusi dan peningkatan kualitas SDM kesehatan, sedangkan pada misi yang bersentuhan langsung dengan kesehatan ada pada misi ke dua yaitu memperluas pelayanan kesehatan dan jaminan sosial yang lebih inklusif , terjangkau dan mudah diakses (SEHAT). Aspek penguatan perencanaan sangatlah penting dalam mendukung Labkesmas di NTT : penentuan arah kebijakan,: perencanaan strategis menjabarkan visi dan misi pembangunan kesehatan, memberikan arah yang jelas dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di NTT, integrasi dengan transformasi kesehatan : rencana penguatan Labkesmas harus sejalan dengan visi transformasi kesehatan yang lebih luas di NTT yang bertujuan membangun sistemkesehatan yang inklusif, tangguh dan berkelanjutan, ketersediaan sumber daya, komitmen pemerintah daerah, serta penyelarasan program dan penganggaran.
Dalam kesempatan tersebut Kepala UPTD Labkesmas Provinsi NTT Nur Azizah, SKM, M.Kes menegaskan bahwa penataan Labkesmas adalah hal yang penting karena bersentuhan langsung dengan kesehatan masyarakat dengan tujuan mewujudkan layanan laboratorium kesehatan yang bermutu, meningkatkan akses masyarakat dalam deteksi dini dan diagnostic penyakit, mendukung surveilans penyakit dan factor resiko kesehatan berbasis laboratorium untuk pemantauan wilayah setempat status kesehatan masyarakat, membangun kesiapsiagaan laboratorium kesehatan dalam menghadapi ancaman penyakit dan Kejadian Luar Biasa, wabah dan bencana. Sementara kondisi yang diharapkan adalah terintegrasinya seluruh Laboratorium Kesehatan di Indonesia, terbangunnya jejaring laboratorium baik milik pemerintah maupun swasta, terlaksananya surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan berbasis laboratorium secara optimal, terselenggaranya peningkatan kapasitas sumberdaya laboratorium baik SDM, kalibrasi alat dan quality accurance, terwujudnya Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN).
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT dalam mendukung peningkatan pelayanan pada UPTD Labkes adalah tidak bersentuhan langsung secara teknis pada laboratorium tetapi sangat berpengaruh pada peningkatan mutu dan kinerja Labkesmas melalui pengelolaan SDM.
Berikut fungsi BKD dalam mendukung peningkatan Labkesmas:
- Perencanaan dan pemenuhan SDM
- Menentukan kebutuhan formasi analis kesehatan, tenaga laboratorium, dan tenaga pendukung.
- Mendukung penempatan pegawai sesuai kompetensi di Labkesmas.
- Pengembangan kompetensi
- Fasilitasi pendidikan dan pelatihan (diklat, workshop, sertifikasi analis kesehatan).
- Mendukung peningkatan kompetensi SDM agar sesuai standar akreditasi Labkesmas.
- Manajemen kinerja pegawai
- Penilaian kinerja ASN (SKP, disiplin, produktivitas).
- Kinerja SDM yang baik berdampak langsung pada kualitas pelayanan laboratorium.
- Pengembangan karier dan motivasi
- Kenaikan pangkat, jabatan fungsional (misalnya Pranata Laboratorium Kesehatan).
- Meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga Labkesmas.
- Penegakan disiplin dan tata kelola
- Pembinaan disiplin kerja dan etika ASN.
- Menciptakan budaya kerja yang tertib dan akuntabel di Labkesmas.
- Dukungan akreditasi dan peningkatan mutu
- Ketersediaan SDM yang kompeten merupakan komponen penting dalam akreditasi Labkesmas.
- BKD memastikan aspek SDM memenuhi standar yang dipersyaratkan.
BKD berperan strategis dalam peningkatan Labkesmas melalui pengelolaan SDM yang profesional, kompeten, dan berkelanjutan, sehingga mutu layanan laboratorium kepada masyarakat dapat terus meningkat.
Kegiatan Labkesmas telah dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi laboratorium kesehatan masyarakat dalam mendukung upaya promotif, preventif, kuratif, dan surveilans kesehatan. Pelayanan pemeriksaan laboratorium, pengendalian mutu, serta pengelolaan sarana dan prasarana berjalan dengan baik dan sesuai standar yang berlaku. Kegiatan ini didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten, penerapan prosedur operasional standar, serta koordinasi yang baik dengan lintas program dan lintas sektor. Secara keseluruhan, kegiatan Labkesmas berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan penyediaan data laboratorium yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan di bidang kesehatan masyarakat.