Kupang, 11 Agustus 2025 — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi menerima 46 Purna Praja IPDN Angkatan XXXII yang merupakan lulusan asal pendaftaran Provinsi NTT. Setelah menyelesaikan pendidikan kepamongprajaan selama empat tahun, para Purna Praja tersebut kini kembali ke daerah untuk mengabdi dan menjalankan tugas dalam wilayah Provinsi NTT.
Dari total 46 Purna Praja tersebut, Pemerintah Provinsi NTT menerima 6 orang yang akan ditempatkan pada berbagai Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT. Sementara itu, BKD Provinsi NTT sendiri mendapatkan 1 orang Purna Praja yang akan memperkuat kinerja pada bidang kepegawaian daerah.
Para Purna Praja IPDN Angkatan XXXII ini akan mulai melaksanakan tugas dengan status CPNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025, sesuai ketentuan penempatan dan formasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Harapan Kepala BKD Provinsi NTT
Dalam arahannya, Kepala BKD Provinsi NTT menyampaikan apresiasi dan harapan kepada seluruh Purna Praja yang baru kembali ke daerah. Beliau menekankan bahwa para lulusan IPDN merupakan aset penting daerah yang diharapkan mampu menjadi penggerak reformasi birokrasi, menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Kepala BKD juga mendorong para Purna Praja untuk terus meningkatkan kompetensi, baik melalui pengalaman kerja maupun melalui pendidikan lanjutan. Beliau menegaskan bahwa Purna Praja didorong untuk melanjutkan studi S2 apabila telah memenuhi ketentuan izin belajar atau tugas belajar, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.
Kehadiran 46 Purna Praja IPDN Angkatan XXXII ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi di Provinsi NTT dan menjadi energi baru dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.