Kupang, 23 September 2025 — Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Upaya Percepatan Digitalisasi Arsip Kepegawaian Aparatur Sipil Negara yang diselenggarakan oleh Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara. Pertemuan berlangsung pada Selasa (23/09) pukul 09.00–12.00 WITA secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh PIC dari masing-masing instansi se-wilayah kerja Kanreg X BKN.
Dalam kegiatan tersebut, BKD Provinsi NTT menunjuk Arsiparis Ahli Pertama sebagai PIC, mewakili instansi dalam proses koordinasi teknis terkait pengelolaan arsip kepegawaian digital. Partisipasi aktif ini merupakan bagian dari komitmen BKD Provinsi NTT untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepegawaian, terutama pada aspek penataan dokumen dan pemutakhiran data ASN.

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi meliputi perkembangan pengembangan Document Management System Sistem Informasi ASN (DMS-SIASN), standar kelengkapan dokumen digital, mekanisme unggah dan verifikasi, serta rencana integrasi sistem untuk mempermudah proses layanan kepegawaian. BKN menekankan bahwa digitalisasi arsip merupakan kebutuhan mendesak dalam upaya mengoptimalkan tata kelola ASN yang modern, transparan, dan bebas hambatan administratif.
Melalui pertemuan ini, seluruh instansi diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal, menetapkan langkah percepatan pemenuhan data, serta meningkatkan kapasitas petugas pengelola arsip agar mampu memanfaatkan DMS-SIASN secara optimal. Implementasi sistem ini diyakini dapat mempercepat pelayanan seperti kenaikan pangkat, mutasi, penilaian kinerja, serta berbagai layanan kepegawaian lainnya.
BKD Provinsi NTT menyambut baik arahan BKN dan siap mendukung pengembangan sistem secara berkelanjutan. Transformasi digital dalam pengelolaan arsip kepegawaian akan menjadi fondasi penting untuk menciptakan manajemen ASN yang tertata, aman, dan dapat diakses sesuai kebutuhan. Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi NTT berupaya mewujudkan pelayanan yang semakin responsif serta mendukung agenda reformasi birokrasi di daerah.