Kupang — Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025 resmi memasuki tahap akhir. Pengumuman hasil akhir seleksi tersebut disampaikan secara resmi oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, setelah seluruh tahapan seleksi rampung dilaksanakan dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam menerapkan sistem merit dan menjamin pengisian jabatan strategis dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Seleksi terbuka Sekda Provinsi NTT telah melalui sejumlah tahapan penting, mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi manajerial dan Sosial Kultural, uji kompetensi bidang, hingga wawancara akhir. Seluruh tahapan tersebut dirancang untuk mengukur secara komprehensif kapasitas kepemimpinan, integritas, pengalaman birokrasi, serta kemampuan strategis para peserta dalam mendukung agenda pembangunan daerah.
Berdasarkan hasil penilaian Panitia Seleksi dan rekomendasi BKN Nomor 03100/R-AK.02.03/SD/K/2026 tertanggal 17 Januari 2026, ditetapkan tiga besar calon Sekretaris Daerah Provinsi NTT. Penetapan ini disusun berdasarkan urutan abjad pada huruf pertama nama peserta, bukan berdasarkan peringkat nilai.
Adapun tiga calon Sekretaris Daerah Provinsi NTT yang dinyatakan lulus adalah Drs. Fransiskus Sales Sodo, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat; Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., MM, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTT; serta Dr. Servulus Bobo Riti, S.Pd., MM, Inspektur III pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI.
Gubernur NTT dalam pengumuman tersebut mengharapkan agar hasil seleksi ini dapat menghasilkan figur Sekretaris Daerah yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi dan pembangunan daerah. Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai koordinator administrasi pemerintahan, penghubung antara kepala daerah dan perangkat daerah, sekaligus penjamin efektivitas pelaksanaan kebijakan publik.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi NTT menegaskan bahwa seluruh proses seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hasil seleksi ini selanjutnya akan menjadi dasar bagi Gubernur untuk mengusulkan nama calon pejabat pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Pengumuman ini sekaligus menjadi penanda penting dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan di NTT, khususnya dalam memastikan bahwa jabatan strategis diisi oleh figur-figur terbaik yang memiliki kompetensi, rekam jejak, dan komitmen kuat terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Pengumuman hasil akhir selter JPTM Sekda Provinsi NTT Tahun 2025 dapat diakses klik disini.