Kebijakan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) adalah kebijakan yang harus ditempuh oleh pemerintah sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Sebenarnya, sebelum pandemi Covid-19 merebak, wacana Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah merupakan bahan perbincangan hangat dan bahkan sudah dalam tahapan perancangan regulasi.
Kebijakan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) adalah kebijakan yang harus ditempuh oleh pemerintah sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Sebenarnya, sebelum pandemi Covid-19 merebak, wacana Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah merupakan bahan perbincangan hangat dan bahkan sudah dalam tahapan perancangan regulasi.
Kalabahi, BKD.NTTPROV.GO.ID – Salah satu unsur dalam sistem merit adalah mempertimbangkan unsur kinerja dalam menentukan kebijakan dan manajemen ASN di sebuah institusi pemerintah, tak terkecuali di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT sedang giat melakukan sosialisasi dan pelatihan aplikasi Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Online sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi NTT dalam menerapkan sistem merit khususnya terkait dengan unsur kinerja.
Kalabahi, BKD.NTTPROV.GO.ID – Salah satu unsur dalam sistem merit adalah mempertimbangkan unsur kinerja dalam menentukan kebijakan dan manajemen ASN di sebuah institusi pemerintah, tak terkecuali di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT sedang giat melakukan sosialisasi dan pelatihan aplikasi Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Online sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi NTT dalam menerapkan sistem merit khususnya terkait dengan unsur kinerja.
Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Pada tanggal 19 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB, Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara di Jakarta menyelenggarakan acara Penyerahan Akreditasi Assessment Center secara virtual kepada 9 Instansi Pemerintah Penyelenggara Penilaian Kompetensi. Baca juga (https://www.bkn.go.id/berita/sembilan-penyelenggara-penilaian-kompetensi-instansi-pemerintah-ikuti-akreditasi-dari-bkn) dan salah satu instansi yang mengikuti proses akreditasi tersebut adalah Assessment Center Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Pada tanggal 19 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB, Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara di Jakarta menyelenggarakan acara Penyerahan Akreditasi Assessment Center secara virtual kepada 9 Instansi Pemerintah Penyelenggara Penilaian Kompetensi. Baca juga (https://www.bkn.go.id/berita/sembilan-penyelenggara-penilaian-kompetensi-instansi-pemerintah-ikuti-akreditasi-dari-bkn) dan salah satu instansi yang mengikuti proses akreditasi tersebut adalah Assessment Center Provinsi Nusa Tenggara Timur.