Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

Kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan nasional sangat tergantung pada mekanisme kerja aparatur Negara, khususnya Pegawai Negeri Sipil., Dalam lingkup Pemerintah Daerah Kualitas dan daya saing Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah ditentukan oleh kompetensi pengelola dan penanggung jawab Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam Lingkup Pemerintahan Daerah. Kompetensi tersebut mencakup tentang kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosiokultural.

Kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan nasional sangat tergantung pada mekanisme kerja aparatur Negara, khususnya Pegawai Negeri Sipil., Dalam lingkup Pemerintah Daerah Kualitas dan daya saing Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah ditentukan oleh kompetensi pengelola dan penanggung jawab Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam Lingkup Pemerintahan Daerah. Kompetensi tersebut mencakup tentang kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosiokultural.

Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

Atambua, BKD.NTTPROV.GO.ID - Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Online merupakan salah satu unsur penilaian dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara. Untuk itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan kemudian diperbaharui lagi dengan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun  2019 yang menegaskan bahwa setiap PNS wajib menyusun Penilaian Prestasi Kerja.

Atambua, BKD.NTTPROV.GO.ID - Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Online merupakan salah satu unsur penilaian dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara. Untuk itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan kemudian diperbaharui lagi dengan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun  2019 yang menegaskan bahwa setiap PNS wajib menyusun Penilaian Prestasi Kerja.

Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

Lewoleba, bkd.nttprov.go.id, Untuk menghasilkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang handal, memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan jabatanya dalam memberikan pelayanan dan kinerja yang baik kepada organisasi dan masyarakat maka melalui Keputusan Bupati Lembata Nomor 151 Tahun 2021 dibentuklah Panitia Seleksi dan Tim Penilai Kompetensi Uji Kompetensi/Job Fit Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata untuk melakukan kegiatan uji kompetensi bagi 8 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata.

Lewoleba, bkd.nttprov.go.id, Untuk menghasilkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang handal, memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan jabatanya dalam memberikan pelayanan dan kinerja yang baik kepada organisasi dan masyarakat maka melalui Keputusan Bupati Lembata Nomor 151 Tahun 2021 dibentuklah Panitia Seleksi dan Tim Penilai Kompetensi Uji Kompetensi/Job Fit Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata untuk melakukan kegiatan uji kompetensi bagi 8 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata.