Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID – Kepala BKD Provinsi NTT yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pendidikan Aparatur dan Simpeg (PPAS) menerima piagam penghargaan BKN Award Tahun 2022 dari Deputi SINKA BKN Pusat (Kamis, 8/9/2022), bertempat di Bali Dinasty Resort. Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori Implementasi Manajemen ASN terbaik, Penilaian Kompetensi, serta Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian. Selain itu, BKD juga memperoleh penghargaan atas approval Pengisian Data Mandiri (PDM) terbaik di wilayah kerja NTT dengan pencapaian sebesar 97,35%.
Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID – Kepala BKD Provinsi NTT yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pendidikan Aparatur dan Simpeg (PPAS) menerima piagam penghargaan BKN Award Tahun 2022 dari Deputi SINKA BKN Pusat (Kamis, 8/9/2022), bertempat di Bali Dinasty Resort. Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori Implementasi Manajemen ASN terbaik, Penilaian Kompetensi, serta Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian. Selain itu, BKD juga memperoleh penghargaan atas approval Pengisian Data Mandiri (PDM) terbaik di wilayah kerja NTT dengan pencapaian sebesar 97,35%.
Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Untuk mengikuti kekosongan 2 jabatan pimpinan tinggi pratama dan 1 jabatan yang akan lowong, Pemerintah Provinsi NTT membuka seleksi terbuka untuk 3 jabatan tersebut.
Seperti dilansir media ini, tahapan pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 18 Agustus - 01 September 2022, dan sebanyak 24 pelamar yang telah mendaftarkan diri.
Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Untuk mengikuti kekosongan 2 jabatan pimpinan tinggi pratama dan 1 jabatan yang akan lowong, Pemerintah Provinsi NTT membuka seleksi terbuka untuk 3 jabatan tersebut.
Seperti dilansir media ini, tahapan pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 18 Agustus - 01 September 2022, dan sebanyak 24 pelamar yang telah mendaftarkan diri.
Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa manajemen ASN dilaksanakan dengan berbasis sistem merit serta sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS pasal 130 ayat 2 yang menyatakan bahwa
Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa manajemen ASN dilaksanakan dengan berbasis sistem merit serta sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS pasal 130 ayat 2 yang menyatakan bahwa