
Rapat Percepatan Sinkronisasi eAbsen dan SI-KINERJA bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT
Kupang, bkd.nttprov.go.id – Pada hari Kamis, 9 Maret 2023 Pukul 14.30 WITA bertempat di Ruang Rapat Lingae Badan Kepagawaian Daerah Provinsi NTT Jl. El Tari No. 52 Kupang dilakukan rapat koordinasi Percepatan Sinkronisasi eAbsen dan SI-KINERJA bagi ASN lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mendukung Penyusunan Predikat Kinerja. Rapat terbatas ini hanya mengundang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT bersama admin eAbsen.
Rapat ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ibu Henderina S. Laiskodat, SP., M.Si yang berkomitmen untuk memperbaiki prosedur dan tahapan dalam proses rilis Predikat Kinerja ASN Perangkat Daerah yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Dalam arahannya membuka rapat, ia mengatakan bahwa sesuai hasil Rapat Evaluasi Penginputan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) JPT 2023 yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Ibu Johanna E. Lisapaly, SH., M.Si pada hari Selasa tanggal 28 Februari telah disepakati bersama bahwa Batas Pelaporan Realisasi Kinerja Bulanan adalah setiap tanggal 10 bulan berikutnya dan batas waktu Penilaian Realisasi Bulanan oleh Pejabat Penilai adalah tanggal 12 bulan berikutnya.
Kesepatakan tersebut juga telah dituangkan dalam surat resmi yang ditanda tangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT dan ditujukan kepada 39 Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT, sekaligus sebagai SOP mekanisme Pelaporan dan Penilaian Realisasi Bulanan hingga Rilis Predikat Kinerja Bulanan.
Hadir dalam rapat tersebut, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Bapak Ir. Yandri Lasi. M.Si, Kepala Bidang Layanan e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Bapak Frans G. Bessie beserta Bapak Petrix Nomleni, S.Kom., MT (Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika) selain dihadiri pula oleh Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, Ibu Regina M. Nailiu, SH., Pengembang aplikasi SI-KINERJA, Bapak Periantu M. Sabuna, S.Kom (Pranata Komputer Ahli Muda) dan Santa Anna Trihastuti, S.Kom., MIS (Pranata Komputer Ahli Madya) sebagai notulen rapat.
Pada rapat tersebut, Bapak Frans G. Bessie, ST., MT (Kabid Layanan e-Gov Dinas Kominfo Prov. NTT), mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi adanya fitur baru pada aplikasi SI-KINERJA. Ia menyampaikan pula kendala yang terjadi yang menyebabkan keterlambatan proses penarikan nilai kehadiran Januari 2023. Masalah tersebut sudah dapat diatasi selama beberapa waktu yang ada dan nilai kehadiran Januari 2023 sudah dapat ditarik, sedangkan nilai kehadiran Februari 2023 dapat ditarik dalam beberapa hari ke depan, tegasnya.
Di sesi terakhir rapat, Bapak Periantu M. Sabuna, S.Kom (Pranata Komputer Ahli Pertama) memberikan pemaparan tentang SOP atau Jadwal Klarifikasi dan Penarikan Nilai Kehadiran Tahun 2022 yang dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. NTT dan memberikan masukan perubahan SOP/Jadwal setelah diberlakukannya Hak Akses Operator Perangkat Daerah pada Aplikasi SI-KINERJA.
Ia mengatakan bahwa dengan adanya fitur baru atau pembukaan hak akses bagi Operator Perangkat Daerah pada Aplikasi SI-KINERJA, memungkinkan Perangkat Daerah dapat melakukan penarikan Nilai Kehadiran secara mandiri melalui Aplikasi tersebut. Bapak Periantu M. Sabuna, S.Kom, yang akrab dipanggil Pak Hen itu menambahkan bahwa proses klarifikasi Nilai Kehadiran dapat dilakukan secara langsung dari Operator kepada Admin eAbsen Dina Kominfo. Hal ini diharapkan dapat mengurangi atau memotong birokrasi terkait proses klarifikasi nilai kehadiran, imbuhnya.
Penulis : Santa Anna Trihastuti, S.Kom., MIS