08 Dec 22

Pemerintah Provinsi NTT Raih Penghargaan Meritrokasi Tahun 2022

Jakarta, www.bkd.nttprov.go,id - Satu tahun lebih telah berlalu, tepatnya pada tanggal 24 Agustus 2021, dalam sebuah kegiatan Sosialisasi tentang Penilaian Kompetensi ASN,   Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si  pernah menyampaikan bahwa, ”jika pengembangan kompetensi sudah mencapai hasil yang optimal, maka perlahan-lahan kita sudah bisa mewujudkan sistem merit, sebagaimana diamanatkan dalam UU ASN No. 5 Tahun 2014. “Karena salah satu aspek penilaian sistem merit adalah pengembangan karir berbasis manajemen talenta”.

 “Selain meningkatkan kualifikasi dan kinerja pegawai, BKD berupaya membenahi semua elemen dalam penilaian kompetensi, agar penerapan sistem merit dapat segera terealisasi. Persoalannya adalah bagaimana mempercepat implementasi penilaian kompetensi bagi sekian banyak ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT”, ungkap Henderina.

Henderina menyinggung arahan Presiden tentang pembangunan SDM dan penyederhanaan birokrasi, Rencana Program Jangka menengah Nasional 2024 untuk menciptakan smart ASN, serta Visi dan misi Gubernur sebagai acuan dilaksanakannya penilaian kompetensi. “Ini kita lakukan untuk mewujudkan misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yakni mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan pubklik. Di antaranya adalah dengan melakukan penempatan ASN pada formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya”, demikian Henderina menjelaskan.

Hari ini (8/12/2022), segala kerja keras yang telah dilakukan oleh BKD Provinsi Nusa Tenggara Timur telah membuahkan hasil yang sangat membanggakan karena pada pagelaran Penganugrahan Meritrokrasi yang digelar oleh KASN (Komisi Aparatur Sipil NegaraI), Pemerintah Provinsi NTT melalui BKD Provinsi NTT meraih Penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN dengan Kategori Baik (Nilai 282,5). Mewakili Gubernur NTT, Kepala BKD Provinsi NTT , Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si menerima pengahargaan dimaksud yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat. Proviciat untuk BKD Provinsi NTT.

Dalam Siaran Pers KASN Nomor: 8-12/17/HM.02/KASN/2022, Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, menyebutkan, periode kali ini pihaknya menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit “Sangat Baik” dan “Baik”. Adapun rinciannya, terdiri atas 30 instansi pemerintah yang meraih kategori “Sangat Baik” dan 144 peraih predikat “Baik”. “Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya. Selain itu, keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dan Instansi paguyuban dalam menerapkan sistem merit,” ucap Agus dalam sambutannya, di Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

Hadir juga pada Anugerah Meritokrasi pada 2022 ini Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas. Dalam sambutannya Menteri PAN RB mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat baik dan sangat baik implementasi sistem merit.

“Saya ingin mengucapkan selamat dan sukses bagi 174 instansi pemerintah baik kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah yang telah ditetapkan KASN untuk mendapatkan penghargaan sistem merit dengan predikat sangat baik dan baik. Saya sangat mengapresiasi komitmen ini. Mudah-mudahan teman-teman yang mendapatkan predikat baik dan sangat baik akan menularkan kepada pemda dan instansi atau lembaga yang penilaiannya masih buruk atau kurang baik dan seterusnya,” urai Menteri Anas.

 Penulis : Jusuf E. Otemusu

0 Comments

You Might Also Like This

Back to top