Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Pelayanan Kepegawaian di era industri 4.0 dituntut untuk semakin efektif dan efisien. Berbagai inovasi diciptakan guna mencapai pelayanan kepegawaian yang demikian. Salah satunya adalah pelayanan kepegawaian berbasis paper less. Di lingkungan kerja Kantor Regional X BKN Denpasar sendiri sudah menerapkan pengusulan berkas Kenaikan Pangkat melalui aplikasi X Apple BKN pada periode April 2020.
Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Pelayanan Kepegawaian di era industri 4.0 dituntut untuk semakin efektif dan efisien. Berbagai inovasi diciptakan guna mencapai pelayanan kepegawaian yang demikian. Salah satunya adalah pelayanan kepegawaian berbasis paper less. Di lingkungan kerja Kantor Regional X BKN Denpasar sendiri sudah menerapkan pengusulan berkas Kenaikan Pangkat melalui aplikasi X Apple BKN pada periode April 2020.
BKD.NTTPROV.GO.ID, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur kini menyiapkan saluran khusus untuk mencatat secara cepat PNS yang meninggal dunia. Jika ada PNS meninggal dunia, setiap perangkat daerah harus melaporkannya melalui website https://bkd.nttprov.go.id/ menu “aplikasi” sub menu “Lapor PNS Meninggal Dunia”. Laporan harus sudah disampaikan selambat-lambatnya 3 hari setelah seorang PNS meninggal dunia.
BKD.NTTPROV.GO.ID, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur kini menyiapkan saluran khusus untuk mencatat secara cepat PNS yang meninggal dunia. Jika ada PNS meninggal dunia, setiap perangkat daerah harus melaporkannya melalui website https://bkd.nttprov.go.id/ menu “aplikasi” sub menu “Lapor PNS Meninggal Dunia”. Laporan harus sudah disampaikan selambat-lambatnya 3 hari setelah seorang PNS meninggal dunia.
BKD.NTTPROV.GO.ID, Dalam rangka mempercepat penyelesaian administrasi kenaikan pangkat (selanjutnya disingkat KP), BKD Provinsi NTT mendatangkan pengelola kepangkatan dari Kanreg X BKN Denpasar untuk langsung memverifikasi berkas KP di Kupang.
BKD.NTTPROV.GO.ID, Dalam rangka mempercepat penyelesaian administrasi kenaikan pangkat (selanjutnya disingkat KP), BKD Provinsi NTT mendatangkan pengelola kepangkatan dari Kanreg X BKN Denpasar untuk langsung memverifikasi berkas KP di Kupang.