Maumere, BKD.NTTPROV.GO.ID - Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, menegaskan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi wajib menempuh dan lulus ujian dinas atau ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Maumere, BKD.NTTPROV.GO.ID - Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, menegaskan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi wajib menempuh dan lulus ujian dinas atau ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID – (04/01) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) kepada 422 orang peserta yang lulus Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019. Bertempat di ruang Assesment Center BKD Provinsi NTT, penyerahan SK dilakukan oleh Kepala BKD Provinsi NTT Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si yang secara simbolis menyerahkan SK CPNS kepada perwakilan dari tiap-tiap formasi yakni, formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID – (04/01) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) kepada 422 orang peserta yang lulus Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019. Bertempat di ruang Assesment Center BKD Provinsi NTT, penyerahan SK dilakukan oleh Kepala BKD Provinsi NTT Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si yang secara simbolis menyerahkan SK CPNS kepada perwakilan dari tiap-tiap formasi yakni, formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berupaya menciptakan Aparatur Sipil Negara yang berkompeten dan profesional diantaranya melalui Tugas Belajar bagi ASN. Diharapkan dengan Tugas Belajar tersebut aparatur pemerintahan dapat menunjang tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dengan lebih baik.
Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berupaya menciptakan Aparatur Sipil Negara yang berkompeten dan profesional diantaranya melalui Tugas Belajar bagi ASN. Diharapkan dengan Tugas Belajar tersebut aparatur pemerintahan dapat menunjang tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dengan lebih baik.