Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID – (04/01) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) kepada 422 orang peserta yang lulus Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019. Bertempat di ruang Assesment Center BKD Provinsi NTT, penyerahan SK dilakukan oleh Kepala BKD Provinsi NTT Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si yang secara simbolis menyerahkan SK CPNS kepada perwakilan dari tiap-tiap formasi yakni, formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Penyerakan SK CPNS ini didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pendidikan Aparatur dan Sistem Informasi Pegawai Fransiskus A. Wotan, S. Sos, dan Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Formasi Pegawai Maria Y. S. Kiak, S. Kom, MIT.
Sebelum menyerahkan SK CPNS kepada peserta yang lulus, Kepala BKD Provinsi NTT, Henderina S. Laiskodat, SP, M. Si dalam sambutan singkatnya mengatakan bahwa para CPNS yang baru diangkat patut untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena perjuangan untuk mendapatkan SK CPNS tidaklah ringan apalagi di masa pandemi Covid-19. Rasa syukur tersebut dapat diwujudkan dengan selalu meningkatkan kinerja untuk menunjukkan kemampuan dan profesionalitas yang dimilikinya. Ia juga mengingatkan kepada peserta yang lulus seleksi CPNS agar menjadi ASN yang profesional dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas dan kewajiban ditempat kerja masing-masing, terkait disiplin kerja yang perlu ditanamkan dan itu merupakan kesadaran yang berasal dari diri masing-masing sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran disiplin.
Disampaikan pula bahwa masa menjadi CPNS adalah masa percobaan dengan jangka waktu satu tahun. CPNS akan dinilai memenuhi unsur kelayakan pengangkatan sebagai PNS atau tidak. Memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) CPNS, tidak menjamin perubahan status CPNS menjadi PNS bersifat otomatis. Oleh karenanya CPNS dituntut untuk terus meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri, memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi, memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangannya, memiliki pengetahuan dan wawasan dan kemampuan untuk beradaptasi. Dengan demikian diharapkan dapat terwujud pelayanan kepada masyarakat yang prima, yang optimal, sesuai harapan masyarakat.
Penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2019, dilakukan menggunakakan standar protokol kesehatan guna mencegah dan mengendalikan penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19). Teknis pelaksanaan, dimulai dari pemeriksaan suhu tubuh peserta. Peserta dikumpulkan diluar gedung Assesment Center untuk mendengar arahan singkat oleh panitia, selanjutnya peserta diarahkan untuk mencuci tangan menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan oleh panitia, setelah itu peserta diarahkan untuk berbaris dengan tetap menjaga jarak sebelum registrasi dan menerima SK. Penyerahan SK CPNS ini dilakukan selama 2 (dua) hari (Senin , 04 Januari 2021 s/d Selasa 05 Januari 2021). Untuk menghindari kemungkinan terjadi penumpukan peserta maka panitia melakukan pembagian SK CPNS secara bertahap dan setiap sesi terdiri dari 50 peserta sesuai pengumuman yang telah diunggah ke website BKD Provinsi NTT (bkd.nttprov.go.id) sebelumnya.
Proses penyerahan SK CPNS ini berlangsung dengan lancar walaupun terdapat beberapa peserta yang tidak dapat hadir saat itu karena berbagai alasan seperti harus menjalani karantina mandiri (bagi peserta yang datang dari luar NTT), sakit dan lain sebagainya. Seusai penyerahan SK, Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Formasi Pegawai, Maria Y. S. Kiak, S.Kom, MIT meminta agar peserta segera melapor diri dan berkoordinasi dengan instansi masing-masing untuk proses selanjutnya.
Penulis : Stepanus Kewaama Ruron, S.Psi