Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Periode I Tahun 2021 di Kabupaten Sikka

Maumere, BKD.NTTPROV.GO.ID - Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, menegaskan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi wajib menempuh dan lulus ujian dinas atau ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki tugas pokok dan fungsi  di bidang kepegawaian berkewajiban untuk menyelenggarakan ujian dimaksud agar manajemen kepegawaian dapat berjalan dengan baik. Pelaksanaan ujian ini harus berjalan se-obyektif mungkin didasarkan pada asas kompetensi. Tujuannya agar output dari kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan akurasinya.

Sejalan dengan semangat yang diusung dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 disebutkan bahwa kenaikan pangkat adalah salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara serta harus mewujudkan keadilan dalam memberikan penghargaannya. Dalam rangka menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya serta mengurangi resiko yang ada, maka pelaksanaan ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, direncanakan untuk dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu Periode I pada bulan April dan Periode II pada bulan Oktober.

Badan Kepegawaian Daerah  Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Sikka pada periode April tahun 2021 ini melaksanakan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka pada hari Rabu 14 April 2021 dan Kamis 15 April 2021 yang bertempat di Aula Hotel Pelita Maumere. Kegiatan ini diikuti oleh 122 peserta yang terdiri dari : 75 orang peserta Ujian Dinas Tingkat I, 25 orang peserta Ujian Dinas Tingkat II, 1 orang peserta Ujian Penyesuaian Ijazah Tingkat Pasca Sarjana, dan 21 orang peserta Ujian Penyesuaian Ijazah Tingkat Sarjana.

Mengantisipasi jumlah peserta ujian yang cukup banyak, dan demi menjaga agar pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid, Panitia Kegiatan (BKD-PSDM Kabupaten Sikka) membagi kegiatan ujian ini menjadi tiga sesi yaitu : Sesi Pertama pukul 8.30 – 10.30 WITA, Sesi Kedua pukul 11.30 – 13.30 WITA dan Sesi Ketiga pukul 14.00 – 16.00 WITA.

Kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Bpk. Adrianus Firminus Parera, S.E, M.Si pada hari Rabu, 14 April 2021. Mengawali sambutannya Sekda Kabupaten Sikka mengajak semua peserta yang hadir untuk bersyukur kepada Tuhan Maha Kuasa karena semua yang hadir pada saat itu masih diberikan kesehatan, motivasi dan semangat untuk mengikuti kegiatan ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah ini.

“Kegiatan Ujian Dinas Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah hari ini hendaknya dimaknai sebagai salah satu metode untuk meningkatkan kompetensi seorang PNS”, kata Adrianus.  “Sebagai seorang PNS kita harus secara sadar dan mau untuk terus meningkatkan kompetensi kita agar indeks professional ASN di daerah ini dari hari ke hari menjadi lebih baik”, lanjut Adrianus. “Penting bagi kita semua untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas nya masing-masing. Jangan hanya kapasitas diri yang bagus tetapi kapabilitasnya tidak bagus”, kata Adrianus mengingatkan.

Selajutnya Sekda Kabupaten Sikka mengatakan, “Diberbagai kesempatan saya selalu mengingatkan kepada seluruh PNS di daerah ini, bahwa selain meningkatkan komptensi  teknis, kita juga harus menjadi PNS yang mempunyai komptensi sosio kultural yang baik dengan bertingkahlaku dan mempunyai empati sosial yang baik pula. Mengerti dan sadar akan poisisi dan jabatannya masing-masing dalam hirarki pemerintahan. Jangan ada PNS yang jabatannya staf tapi bertindak seperti seorang pejabat eselon IV atau seorang pejabat eselon III bertindak layaknya seorang pejabat eselon II”.

Mengakhiri sambutannya, Adrianus mengatakan, “Selamat mengikuti kegiatan Ujian Dinas Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah ini dengan baik, semoga Bapak/Ibu yang hadir hari ini dapat mencapai hasil yang baik dengan dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat tanda lulus. Akhirnya dengan memanjatkan Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan resmi saya buka kegiatan Ujian Dinas Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka”. kata Pak Sekda dan disambut dengan tepuk tangan oleh para peserta ujian.

Penulis : Jusuf E. Otemusu, ST dan Apollos A. I. Pingak, A.Md