Seleksi Tugas Belajar ASN Pemerintah Provinsi NTT

Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berupaya menciptakan Aparatur Sipil Negara yang berkompeten dan profesional diantaranya melalui Tugas Belajar bagi ASN. Diharapkan dengan Tugas Belajar tersebut aparatur pemerintahan dapat menunjang tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dengan lebih baik.

Sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ikatan Belajar dan memperhatikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2021 Nomor : 911/26/DPA/BKUD2/2021 Tanggal 04 Januari 2021 telah ditetapkan Pemberian Biaya Pendidikan Tugas Belajar Program Baru Pendidikan Dokter Spesialis sebanyak 4 (Empat) orang.

Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini BKD Provinsi NTT selaku panitia penyelenggara seleksi Tugas Belajar bekerja sama dengan pihak Universites Widya Mandira Kupang untuk melaksanakan tahapan seleksi Tugas Belajar tersebut. Kepala Bidang Perencanaan, Pendidikan Aparatur dan Sistem Informasi Pegawai Bpk. Fransiskus A. Wotan, S.Sos memberikan pengarahan bagi calon peserta seleksi Tugas Belajar pada hari Kamis, 04 Maret 2021 Pukul 14.00-15.00 WITA bertempat di BKD Provinsi NTT dan dilanjutkan dengan Tes Potensi Akademik (TPA) yang dilaksanakan pada hari Jumat, 05 Maret 2021 Pukul 14.00-16.30 WITA di Lantai 4 Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Widya Mandira Kupang. Kegiatan ini berjalan lancar dan menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan.

Hasil dari Tes Potensi Akademik (TPA) akan segera di umumkan oleh pihak Universitas Widya Mandira Kupang.

 

Penulis : Cynthia Deasy Pattiasina, S.STP