BKD.NTTPROV.GO.ID, Sebelum diberlakukannya kebijakan bekerja dari rumah (Work from Home) sebagai akibat dari adanya pandemi Virus Corona (Covid-19) per tanggal 23 Maret 2020, BKD Provinsi NTT telah melakukan sejumlah pelayanan pelaksanaan Assessment Center di Kabupaten/Kota se-NTT yaitu Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Alor.
BKD.NTTPROV.GO.ID, Sebelum diberlakukannya kebijakan bekerja dari rumah (Work from Home) sebagai akibat dari adanya pandemi Virus Corona (Covid-19) per tanggal 23 Maret 2020, BKD Provinsi NTT telah melakukan sejumlah pelayanan pelaksanaan Assessment Center di Kabupaten/Kota se-NTT yaitu Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Alor.
BKD.NTTPROV.GO.ID, Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, sistem penilaian kinerja PNS yang sebelumnya adalah berdasar pada Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan atau yang disingkat DP3 secara resmi diganti. Pendekatan sistem Penilaian Prestasi Kerja (PPK) sesuai PP 46 tahun 2011 adalah dengan menambahkan unsur pokok Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dengan bobot 60% serta penambahan unsur lain yaitu Tugas Tambahan dan Kreatifitas.
BKD.NTTPROV.GO.ID, Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, sistem penilaian kinerja PNS yang sebelumnya adalah berdasar pada Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan atau yang disingkat DP3 secara resmi diganti. Pendekatan sistem Penilaian Prestasi Kerja (PPK) sesuai PP 46 tahun 2011 adalah dengan menambahkan unsur pokok Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dengan bobot 60% serta penambahan unsur lain yaitu Tugas Tambahan dan Kreatifitas.
Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID – Setiap tanggal 21 April adalah salah satu hari istimewa perempuan Indonesia. Hari tersebut bertepatan dengan lahirnya Raden Ajeng Kartini, tokoh emansipasi wanita Indonesia.
Kartini adalah sosok yang membongkar budaya patrenalistik yang mengekang dan berupaya untuk memerdekakan kaumnya dari cengkraman tersebut. Meskipun, bila dilihat dari sejarah, nasib Kartini tak berbanding lurus dengan kenyataan hidup yang harus dihadapinya pada zaman itu, ia telah menjadi roh emansipasi perempuan Indonesia.
Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID – Setiap tanggal 21 April adalah salah satu hari istimewa perempuan Indonesia. Hari tersebut bertepatan dengan lahirnya Raden Ajeng Kartini, tokoh emansipasi wanita Indonesia.
Kartini adalah sosok yang membongkar budaya patrenalistik yang mengekang dan berupaya untuk memerdekakan kaumnya dari cengkraman tersebut. Meskipun, bila dilihat dari sejarah, nasib Kartini tak berbanding lurus dengan kenyataan hidup yang harus dihadapinya pada zaman itu, ia telah menjadi roh emansipasi perempuan Indonesia.