Ende, BKD.NTTPROV.GO.ID – Awal tahun 2020 Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT selaku Instansi Pembina Kepegawaian, melaksanakan sosialisasi terkait Penerimaan Calon Praja IPDN / Mahasiswa Pendidikan Kedinasan ke Kabupaten / Kota se-Provinsi NTT sebagai upaya memotivasi dan mendorong minat putera-puteri asal Provinsi NTT, serta memperluas penyebaran informasi terkait SPCP IPDN Tahun 2020. Salah satu sekolah yang didatangi untuk penyelenggaraan sosialisasi dimaksud adalah SMA Negeri 1 Ende, Kabupaten Ende.
Ende, BKD.NTTPROV.GO.ID – Awal tahun 2020 Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT selaku Instansi Pembina Kepegawaian, melaksanakan sosialisasi terkait Penerimaan Calon Praja IPDN / Mahasiswa Pendidikan Kedinasan ke Kabupaten / Kota se-Provinsi NTT sebagai upaya memotivasi dan mendorong minat putera-puteri asal Provinsi NTT, serta memperluas penyebaran informasi terkait SPCP IPDN Tahun 2020. Salah satu sekolah yang didatangi untuk penyelenggaraan sosialisasi dimaksud adalah SMA Negeri 1 Ende, Kabupaten Ende.
Alor, BKD.NTTPROV.GO.ID – Seperti pada tahun-tahun sebelumnya pembukaan penerimaan sekolah kedinasan biasanya dimulai pada awal bulan April, karena itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT merasa penting  untuk memberikan informasi serta pemahaman yang lebih baik kepada para siswa SMA di seluruh Provinsi NTT terutama siswa-siswi yang duduk dik Kelas XII agar dapat mempersiapkan diri dengan baik jika berminat untuk melanjutkan pendidikan pada sekolah kedinasan yang dikelola oleh Kementerinan/Lemabaga Non Kementer
Alor, BKD.NTTPROV.GO.ID – Seperti pada tahun-tahun sebelumnya pembukaan penerimaan sekolah kedinasan biasanya dimulai pada awal bulan April, karena itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT merasa penting  untuk memberikan informasi serta pemahaman yang lebih baik kepada para siswa SMA di seluruh Provinsi NTT terutama siswa-siswi yang duduk dik Kelas XII agar dapat mempersiapkan diri dengan baik jika berminat untuk melanjutkan pendidikan pada sekolah kedinasan yang dikelola oleh Kementerinan/Lemabaga Non Kementer
Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 adalah aparatur sipil negara yang mendukung terwujudnya program kerja Pemerintah di tingkat Pusat dan Dae
Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 adalah aparatur sipil negara yang mendukung terwujudnya program kerja Pemerintah di tingkat Pusat dan Dae