Donor Darah : PPPK Tahap II Provinsi NTT Wujudkan Nilai Solidaritas

pppk-th-II-ntt-donor darah

Kupang, bkd.nttprov.go.id - Palang Merah Indonesia (PMI) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan donor darah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Kegiatan ini diikuti oleh 2.497 orang PPPK Tahap II yang akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahap II.

Pelaksanaan donor darah dilaksanakan selama dua hari. Pada hari pertama, kegiatan berlangsung di GOR Oepoi Kupang pada Rabu, 10 Desember 2025. Selanjutnya, pada hari kedua, donor darah dilaksanakan di Assessment Center BKD Provinsi NTT pada Kamis, 11 Desember 2025.

Kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan penyerahan SK PPPK Tahap II sekaligus wujud kepedulian sosial para PPPK terhadap kemanusiaan. Antusiasme peserta terlihat sejak hari pertama pelaksanaan, dengan dukungan penuh dari tim medis PMI yang memastikan seluruh tahapan donor darah berjalan sesuai standar kesehatan dan keselamatan. 

Dari pelaksanaan kegiatan selama dua hari tersebut, tercatat sebanyak 320 kantong darah berhasil dikumpulkan. Kantong darah yang terkumpul selanjutnya akan dimanfaatkan oleh PMI untuk membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Melalui kegiatan ini, BKD Provinsi NTT berharap para PPPK Tahap II tidak hanya siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah, tetapi juga memiliki kepedulian sosial serta semangat berbagi kepada sesama sejak awal pengabdian.

"Donor darah bukan sekadar kegiatan kemanusiaan, tetapi juga bentuk nyata solidaritas dan kepedulian sosial. Setetes darah yang diberikan hari ini dapat menjadi harapan hidup bagi orang lain di masa depan."

Vicar L.