Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

Kupang โ€“bkd.nttprov.go.id- Dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyediaan Arsip Dinamis sebagai Informasi Publik, dijelaskan bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam organisasi sebagai landasan dan sumber informasi dalam pengambilan keputusan. Agar dapat menerbitkan surat keputusan yang baru, baik menyangkut pengangkatan, pemindahan maupun pemberhentian pegawai, instansi akan merujuk pada arsip kepegawaian yang dimiliki oleh seorang Aparatur Sipil Negara.

Kupang โ€“bkd.nttprov.go.id- Dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyediaan Arsip Dinamis sebagai Informasi Publik, dijelaskan bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam organisasi sebagai landasan dan sumber informasi dalam pengambilan keputusan. Agar dapat menerbitkan surat keputusan yang baru, baik menyangkut pengangkatan, pemindahan maupun pemberhentian pegawai, instansi akan merujuk pada arsip kepegawaian yang dimiliki oleh seorang Aparatur Sipil Negara.

Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

Kupang โ€“bkd.nttprov.go.id- Dalam rapat koordinasi yang di gelar di Kantor Regional X BKN Denpasar, Selasa 29/10/2018, semua instansi di bawah kewenangan Kanreg X BKN telah menerima jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2018. Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Kanreg X BKN, Bambang Hari Samasto, Pemerintah Provinsi NTT yang diwakili oleh Sekretasi BKD Bpk.

Kupang โ€“bkd.nttprov.go.id- Dalam rapat koordinasi yang di gelar di Kantor Regional X BKN Denpasar, Selasa 29/10/2018, semua instansi di bawah kewenangan Kanreg X BKN telah menerima jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2018. Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Kanreg X BKN, Bambang Hari Samasto, Pemerintah Provinsi NTT yang diwakili oleh Sekretasi BKD Bpk.

Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

Kupang โ€“bkd.nttprov.go.id- Setelah melalui proses verifikasi selama beberapa hari, Panitia Seleksi akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pelamar CPNSD Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2018. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, selaku Ketua Panitia, Ir. Benediktus Polo Maing, menandatangi surat keputusan Gubernur Nomor: BKD.013.1/X/017/PP-PF/CPNS/2018 tertanggal 22 Oktober 2018 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kupang โ€“bkd.nttprov.go.id- Setelah melalui proses verifikasi selama beberapa hari, Panitia Seleksi akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pelamar CPNSD Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2018. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, selaku Ketua Panitia, Ir. Benediktus Polo Maing, menandatangi surat keputusan Gubernur Nomor: BKD.013.1/X/017/PP-PF/CPNS/2018 tertanggal 22 Oktober 2018 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.