Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

Larantuka, bkd.nttprov.go.id - Pemetaan Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur dilakukan untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. 

Larantuka, bkd.nttprov.go.id - Pemetaan Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur dilakukan untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. 

Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

Kota Kupang - bkd.nttprov.go.id - Bertempat di aula Fernandez, kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Rabu 11 September 2019, Sekretaris Daerah Provinsi NTT melantik dan mengukuhkan 18 Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) dan 3 kepala SMA Lingkup Provinsi NTT. Pelantikan dan pengukuhan para kepala sekolah ini merupakan agenda kedua di tahun 2019 dalam rangka memenuhi tuntutan peraturan dan tertib administrasi kependidikan.

Kota Kupang - bkd.nttprov.go.id - Bertempat di aula Fernandez, kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Rabu 11 September 2019, Sekretaris Daerah Provinsi NTT melantik dan mengukuhkan 18 Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) dan 3 kepala SMA Lingkup Provinsi NTT. Pelantikan dan pengukuhan para kepala sekolah ini merupakan agenda kedua di tahun 2019 dalam rangka memenuhi tuntutan peraturan dan tertib administrasi kependidikan.

Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

MAKASAR, bkd.nttprov.go.id, Sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa manajemen ASN dilaksanakan dengan berbasis sistem merit serta sesuai kualifikasi kompetensi dan kinerja, guna mencapai hal tersebut BKN melakukan penilaian potensi dan kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator yang digelar di 14 kantor regional BKN dan kantor pusat dengan target 2000 peserta dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat Administrator.

MAKASAR, bkd.nttprov.go.id, Sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa manajemen ASN dilaksanakan dengan berbasis sistem merit serta sesuai kualifikasi kompetensi dan kinerja, guna mencapai hal tersebut BKN melakukan penilaian potensi dan kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator yang digelar di 14 kantor regional BKN dan kantor pusat dengan target 2000 peserta dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat Administrator.