Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

Kupang - bkd.nttprov.go.id - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT , Jumat 28 Juni 2019 mengadakan acara perpisahan dengan salah satu pegawai yang telah memasuki masa pensiun atau purna bhakti yaitu Bapak Maximus Djehadun. Acara yang bertempat di ruang rapat BKD Provinsi NTT ini di hadiri oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Ibu Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si,  para pejabat administrator, pejabat pengawas beserta seluruh staf.

Kupang - bkd.nttprov.go.id - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT , Jumat 28 Juni 2019 mengadakan acara perpisahan dengan salah satu pegawai yang telah memasuki masa pensiun atau purna bhakti yaitu Bapak Maximus Djehadun. Acara yang bertempat di ruang rapat BKD Provinsi NTT ini di hadiri oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Ibu Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si,  para pejabat administrator, pejabat pengawas beserta seluruh staf.

Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

BKD.NTTPROV.GO.ID - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan tanggal 06 Juli 2019 sebagai batas akhir penyampaian usulan Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2019 dari Perangkat Daerah ke Badan Kepegawaian Daerah bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas dan Pelaksana pada Pemerintah Provinsi NTT. Bagi Pejabat Fungsional Tertentu batas akhirnya adalah 13 Juli 2019. Sementara bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, selambat-lambatnya 25 Juli 2019.

BKD.NTTPROV.GO.ID - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan tanggal 06 Juli 2019 sebagai batas akhir penyampaian usulan Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2019 dari Perangkat Daerah ke Badan Kepegawaian Daerah bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas dan Pelaksana pada Pemerintah Provinsi NTT. Bagi Pejabat Fungsional Tertentu batas akhirnya adalah 13 Juli 2019. Sementara bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, selambat-lambatnya 25 Juli 2019.

Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

BKD.NTTPROV.GO.IDUntuk mempersiapkan PNS agar menikmati masa pensiun dengan produktif, sehat, dan bahagia, Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan peraturan terbaru terkait Masa Persiapan Pensiun (MPP), yakni Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun yang ditetapkan pada 6 Maret 2019. (Peraturan tersebut dapat diunduh DISINI).

BKD.NTTPROV.GO.IDUntuk mempersiapkan PNS agar menikmati masa pensiun dengan produktif, sehat, dan bahagia, Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan peraturan terbaru terkait Masa Persiapan Pensiun (MPP), yakni Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun yang ditetapkan pada 6 Maret 2019. (Peraturan tersebut dapat diunduh DISINI).