Jakarta, www.bkd.nttprov.go,id - Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menegaskan bahwa manajemen ASN dilaksanakan dengan berbasis sistem merit serta sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja, dimana guna mencapai hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan penilaian potensi dan kompetensi Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Tertentu dan Pejabat Pelaksana sejak tahun 2021 berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan di Assessment Center BKD Provinsi NTT.
Berbeda dengan penilaian kompetensi berbasis CAT sebelumnya yang selalu dilaksanakan di Assessment Center BKD Provinsi NTT, kali ini kegiatan penilaian kompetensi berbasis CAT dilaksanakan langsung di Badan Penghubung Provinsi NTT di Jakarta. Hal ini perlu dilakukan mengingat keterbatasan anggaran untuk mengarahkan semua PNS Badan Penghubung untuk datang langsung ke Kupang.
Kepala Badan Penghubung Provinsi NTT, Hendry Donald Librianto Izaac, S.Sos, M.Si, selain memberikan ucapan selamat datang kepada Kepala BKD Provinsi NTT bersama tim penilai kompetensi yang telah hadir, juga menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan penilaian kompetensi yang dapat langsung dilaksanakan di Badan Penghubung di Jakarta. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Badan Penghubung selalu berkomitmen dalam mendorong setiap ASN yang ada, untuk selalu mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki, baik itu knowledge, skill dan attitude yang dimiliki.
Laporan panitia pelaksana disampaikan oleh Magdalena Th Neolaka, SE, Sub Koordinator substansi Jabatan Struktural pada BKD Provinsi NTT. Dalam laporan disampaikan bahwa kegiatan penilaian kompetensi di Badan Penghubung dilaksanakan pada Selasa, 6 Desember 2022 dengan jumlah peserta 30 orang yang terbagi atas 2 kategori peserta, yaitu pertama peserta yang melaksanakan tes dengan CAT berjumlah 19 orang, dan peserta yang melaksanakan tes secara manual (tulis tangan) sebanyak 11 orang.

Lebih lanjut Kepala BKD Provinsi NTT, Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si, dalam Arahan pembukaan menyampaikan bahwa penilaian potensi dan kompetensi / Talent Pool Jabatan Pengawas, Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Tertentu ini sebagai proses pengumpulan data based dari pegawai yang ada, dimana dari data based ini dapat dimanfaatkan oleh pimpinan Perangkat Daerah dalam memanfaatkan dan mengembangkan SDM aparatnya. Hasil ini juga bermanfaat bagi Badan Kepagawaian Daerah maupuan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah sebagai dasar rencana mutasi maupun pengembangan kompetensi bagi masing-masing PNS.
Hasil dari Uji Kompetensi ini nantinya diharapkan dapat dijadikan dasar dalam proses pemberian tugas, mutasi maupun upaya peningkatan Kompetensi ASN yang terukur dan terencana. Pelaksanaan penilaian ini juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTT sehingga hasil penilaian ini dapat digunakan sebagai dasar dalam proses Peningkatan kompetensi ASN melalui Bimbingan Teknis, Diklat dan lain sebagainya.
Kepala BKD Provinsi NTT, Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si juga menyampaikan keyakinannya dalam pelaksanaan kegiatan ini bahwa, jika semua ASN sudah berkompeten, maka NTT pasti maju.
Pada kegiatan penilaian potensi dan kompetensi ini, para peserta, mendapatkan beberapa materi ujian antara lain psikotest, analisis kasus dan Wawancara Kompetensi. Dari berbagai materi ujian ini, akan menggambarkan profil potensi dan kompetensi individu PNS yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pengembangan kompetensi, pengembangan karier maupun dalam menjawab kebutuhan SDM daerah.
Tim Penilai Potensi dan Kompetensi (Assessor dan Psikolog) berasal dari Assessment Center pada Kepegawaian Daerah Provinsi NTT yang telah menjabat sebagai Fungsional Asesor SDM Aparatur yang berjumlah 8 orang. Dengan pertimbangan padatnya jadwal penilaian maka pelaksanaan pengambilan data hanya dilaksanakan oleh 1 orang asesor merangkap administrator yaitu Guido El Joacim Laga, SSTP, M.Si, sedangkan asesor lainnya melaksanakan penilaian secara online melalui aplikasi penilaian secara online yang dikembangkan oleh Assessment Center BKD Provinsi NTT
Penulis : Guido El Joacim Laga, SSTP, M.Si / Asesor SDM Aparatur Muda