Wakil Rektor IPDN Memberikan Apresiasi Atas Keaktifan Pemerintah Provinsi NTT dalam Melakukan Pendampingan SPCP IPDN 2020

Jatinangor, BKD.NTTPROV.GO.ID - Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Negara yang konstitusional sesuai dengan Pancasila diperlukan Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berkualitas sehingga penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan dapat berjalan efisien dan efektif. Untuk mewujudkan maksud tersebut maka diadakan perekrutan tenaga Aparatur Negara (ASN) baik melalui Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi pelamar umum maupun melalui Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN) dan sekolah-sekolah kedinasan lainnya.

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2020.

Sebanyak 2.325 peserta mengikuti SPCP IPDN untuk formsi Provinsi NTT dan berdasarkan Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 810 – 453 Tahun 2020 tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus Tes Penentuan Akhir pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2020, terdapat 46 putera puteri asal Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tahapan Registrasi Calon Praja dan dinyatakan sebagai Peserta Registrasi Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2020. Sebanyak 1 (satu) orang calon praja (capra) IPDN asal pendaftaran Provinsi NTT atas nama Kevin Seli menyatakan mengundurkan diri dari IPDN dan 45 (empat puluh lima) capra IPDN asal pendaftaran Provinsi NTT melanjutkan langkah terakhir dalam rangkaian SPCP IPDN dengan melakukan registrasi di kampus IPDN Jatinangor. Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri nomor 892.1/5445/SJ tanggal 01 Oktober 2020 tentang Fasilitasi Pemberangkatan Calon Praja IPDN 2020, Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT melakukan pendampingan bagi 45 capra IPDN asal pendaftaran Provinsi NTT.

Serangkaian kegiatan persiapan dilakukan dalam rangka mengawal capra IPDN 2020 asal Provinsi NTT untuk melakukan registrasi. Diawali dengan mengumpulkan capra IPDN asal pendaftaran Provinsi NTT yang dinyatakan lulus SPCP IPDN tahun 2020 dan memberikan arahan hal-hal teknis yang harus dipersiapkan sebelum melakukan registrasi. Selanjutnya memfasilitasi proses pemeriksaan kesehatan (swab) kepada capra IPDN asal pendaftaran Provinsi NTT di RSUD Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang sebagai salah satu syarat untuk melakukan registrasi. Sebelum berangkat ke Jatinangor, tim pendamping melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dibutuhkan dalam proses registrasi sesuai ketentuan yang ada, untuk memastikan tidak ada dokumen yang salah atau keliru dan tidak ada dokumen yang terlupa ataupun tertinggal di Kupang.

Selain membekali para calon praja dengan petunjuk teknis pra registrasi, tim pendamping dari BKD Provinsi NTT juga memfasilitasi pembelian tiket pesawat dan akomodasi bagi seluruh Calon Praja IPDN asal pendaftaran Provinsi NTT serta mendistribusikan perlengkapan kepada Calon Praja IPDN asal pendaftaran Provinsi NTT sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Pendampingan Calon Praja IPDN asal pendaftaran Provinsi NTT yang akan melakukan registrasi di kampus IPDN Jatinangor dilakukan sejak dari bandara Eltari Kupang sampai dengan para calon praja tiba di Jatinangor Jawa Barat. Sebelum melakukan registrasi, Tim Pendamping sekali lagi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen maupun perlengkapan masing-masing capra.

Selasa, 6 Oktober 2020, 45 orang capra asal NTT diantar oleh tim pendamping untuk melakukan registrasi di kampus IPDN Jatinangor. Registrasi diawali dengan sekali lagi melakukan tes swab bagi seluruh capra dan 45 orang capra asal NTT dinyatakan sehat untuk dapat memulai kegiatan perkuliahan di kampus IPDN Jatinangor.

Wakil Rektor III IPDN, Dr. Hyronimus Rowa, M.Si menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BKD Provinsi NTT sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi NTT yang telah mengawal dan memfasilitasi seluruh tahapan yang ada dalam seleksi penerimaan calon praja IPDN hingga menghantar 45 orang Calon Praja IPDN asal pendaftaran Provinsi NTT untuk melakukan registrasi di kampus IPDN Jatinangor. Lebih lanjut Dr. Hyronimus Rowa, M.Si  berharap Pemerintah Provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat yang ada di daerah diharapkan dapat mengawal pelaksanaan seluruh tahapan yang ada pada seleksi penerimaan calon praja IPDN. Hal ini dimaksudkan agar dapat mempersiapkan putera-puteri daerah secara baik dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi yang ada. Selain itu, Pemerintah Provinsi agar dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten/Kota dalam melaksanakan sosialisasi secara intensif terkait proses seleksi penerimaan calon praja IPDN agar dalam tahapan seleksi dimasa yang akan datang dapat mengirimkan perwakilan putera-puteri daerah NTT sesuai dengan kuota bagi Pemerintah Provinsi NTT yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

 

 

Penulis: Maria Y S Kiak (Kasubid Perencanaan dan Formasi Pegawai pada BKD Provinsi NTT)

Photo credit: Kevin Daud, Imam Bukhari & Yudhistira Manik