Ujian dinas (UD) adalah suatu rangkaian kegiatan yang diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d untuk dapat dinaikkan pangkatnya, disamping memenuhi persyaratan lain yang telah ditetapkan.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, menegaskan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi wajib menempuh dan lulus ujian dinas atau ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, juga menyebutkan bahwa PNS yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi dapat dinaikan pangkatnya apabila diangkat dalam jabatan/diberi tugas yang memerlukan pengetahuan/keahlian yang sesuai dengan ijazah yang diperoleh melalui pendidikan tersebut dan lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah (UKPPI).
Ujian ini dilaksanakan sebelum Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke dalam golongan yang lebih tinggi, dengan ketentuan apabila Pegawai Negeri Sipil tersebut tidak lulus dalam ujian tersebut, maka kepada yang bersangkutan dapat mengikuti kembali ujian pada tingkat yang sama yang akan dilaksanakan pada kesempatan lain.
Maksud dan tujuan diselenggarakannya ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah adalah untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat/golongan yang lebih tinggi yang telah ditentukan oleh peraturan perundang undangan dan agar seluruh ASN yang telah memenuhi syarat naik pangkat/golongan yang lebih tinggi dapat mengembangkan diri melalui peningkatan kualitas karena setiap naik golongan, harus pula diikuti oleh meningkatnya kompetensi yang bersangkutan dan dibuktikan dengan bertambahnya pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku.
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dalam rangka memfasilitasi peningkatan kualifikasi pendidikan pegawai ke jenjang yang lebih tinggi untuk mendorong kinerja dan kualitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyelenggarakan UD dan UKPPI bagi PNS lingkup pemerintah Kabupaten SBD. Pelaksana kegiatan ini adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumba Daya Manusia Kab. SBD bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT. UD dan UKPPI lingkup Kab. SBD dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2021 bertempat di ruang Computer Assissted Test (CAT) BKPSDM Kab. SBD diikuti oleh total 16 peserta dengan rincian: UD Tingkat I diikuti oleh 7 orang peserta; UD Tingkat II oleh 4 orang peserta; UKPPI Sarjana oleh 4 orang peserta dan UKPPI Magister (S-2) oleh 1 orang peserta.
Kepala BKPSDM Kab. SBD, Rikhardus Holo Kondo, SH ketika membuka kegiatan ini menegaskan bahwa penyelenggaraan UD dan UKPPI bukanlah kegiatan rutinitas yang memastikan setiap pesertanya akan lulus ujian. Kegiatan ini sesungguhnya sebuah kegiatan yang kompetitive yang dilakukan dengan tujuan untuk pengembangan karier PNS sehingga setiap peserta wajib mengikuti kegiatan ini dengan baik, mempersiapkan diri secara baik dan mengerjakan soal-soal yang ada secara baik agar dapat lulus ujian. Peserta yang tidak lulus ujian kali ini tidak dapat diproses usulan kenaikan pangkatnya.
UD dan UKPPI lingkup Kab. SBD dilaksanakan selama 120 menit, setiap peserta mengikuti kegiatan tersebut secara tertib dan dapat menyelesaikan soal-soal yang diberikan dengan baik. BKPSDM Kab. SBD sebagai panitia local bertanggung jawab untuk melakukan koreksi terhadap lembar jawaban peserta UD Tingkat I dan UKPPI Sarjana, sedangkan BKD Provinsi NTT bertanggung jawab untuk mengoreksi hasil UD Tingkat II dan UKPPI S-2.
Setelah pelaksanaan ujian selesai, Tim Pengawas Provinsi menyerahkan Kunci Jawaban UD Tingkat I dan UKPPI S-1 kepada Panitia Lokal. Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan soal-soal ujian dan penyerahan berita acara sebagai kelengkapan dokumen pelaksanaan kegiatan UD dan UKPPI.
Penulis: Maria Y S Kiak
Dokumentasi foto dan video: RAW
Simak video Ujian Dinas Kab Sumba Barat Daya Mei 2021 | Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT
#BKDNTT #PROVINSINTT #UJIANDINASKENAIKANPANGKAT #UJIANPENYESUAIANIJAZAH #KABUPATENSUMBABARATDAYA