SKB CPNS Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2019 Berlangsung dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID – Senin (14/09) - Pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara Denpasar Nomor : 207/KR.X.K/VIII/2020/ Tanggal 18 Agustus 2020 tentang Pengumuman Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019, Pemerintah Provinsi NTT melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang yang berlangsung mulai tanggal 7 – 10 September 2020 bertempat di Politeknik Negeri Kupang, Jl. Adisucipto – Penfui Kupang.

Secara keseluruhan proses pelaksanaan SKB berjalan dengan baik dan lancar atas kerjasama dari berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan ini yang meliputi panitia penyelenggara dari Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara Denpasar dan Panitia Seleksi dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Tim Keamanan yang terdiri dari Anggota Kepolisian Daerah Provinsi NTT beserta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTT, Tim Medis yang terdiri dari dokter dan perawat dari Rumah Sakit Jiwa Naimata sebagai salah satu Rumah Sakit Penyanggah dalam penanganan Covid-19 beserta Tim Pengawas dari Inspektorat Daerah Provinsi NTT dan BPKP Provinsi NTT.

Pelaksanaan SKB berlangsung disaat pandemi Covid-19, sehingga teknis pelaksanaan menggunakakan standar protokol kesehatan guna mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19. Teknis pelaksanaan dimulai dari pemeriksaan suhu tubuh peserta oleh Tim Medis, selanjutnya peserta diarahkan untuk mencuci tangan dan melakukan registrasi dengan menunjukan Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).  Setelah itu peserta diarahkan ke ruang tunggu (ruang pengarahan) untuk mendengarkan pengarahan teknis terkait simulasi Computer Assisted Test (CAT) sebelum memasuki ruang tes.  

Jumlah sesi dan peserta tahapan SKB ini juga disesuaikan dengan protokol kesehatan. Ujian dibagi ke dalam tiga sesi dengan jumlah peserta tiap sesi sebanyak 80 peserta, yang menempati 4 ruangan. Panitia Pelaksana  menyiapkan satu ruangan karantina, khusus bagi peserta yang pada saat pemeriksaan, suhu tubuhnya lebih tinggi dari 37,3 derajat Celcius dan oleh Tim Medis diberikan rekomendasi untuk tetap bisa mengikuti SKB  secara terpisah dari peserta yang memiliki suhu tubuh sama dengan atau lebih rendah dari 37,3 derajat Celcius.

Jumlah peserta yang berhak mengikuti SKB pada seleksi penerimaan CPNS Provinsi NTT ini  berjumlah 830 peserta. Dari jumlah tersebut terdapat 3 peserta yang mengundurkan diri, 43 peserta yang mengikuti SKB di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara yang tersebar di 14 Kota yang ada di seluruh Indonesia, sehingga pelaksanaan SKB di Politeknik Negeri Kupang diikuti oleh 784 peserta.  Sebanyak 5 peserta tidak hadir saat pelaksanaan tes berlangsung.

Untuk menjamin transparansi dalam pelaksanaan SKB seleksi penerimaan CPNS Provinsi NTT di masa pandemi Covid-19 ini, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT menayangkan hasil ujian secara daring melalui live streaming di akun Youtube Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT selama pelaksanaan test dan tetap bisa diakses setelah pelaksananaan SKB berakhir.

Pelaksanaan SKB bagi seluruh instansi penyelenggara di Indonesia dijadwalkan mulai tanggal 01 September 2020 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2020. Integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diolah oleh Badan Kepegawaian Negara dan sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara, akan diumumkan pada tanggal 30 Oktober 2020. Hasil integrasi nilai SKD dan SKB Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2019 akan dipublikasikan pada website BKD Provinsi NTT dan melalui media cetak dan radio lokal NTT.

 

Penulis : Stepanus Kewaama Ruron, S.Psi

Photo by : Nini Kiak