Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID – Berdasarkan Pengumuman Rektor No. 810/964/IPDN Tanggal 17 Juli 2020 Tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2020, maka Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan system Computer Assisted Test (CAT) Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai dilaksanakan pada hari, Selasa (04/08/2020) sampai dengan Sabtu (15/08/2020) atau selama 12 hari dengan lokasi pelaksanaan di SMK Negeri 1 Kupang Jln. Prof.DR. WZ. Johannes Kupang.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2020 ini, berbeda dengan pelaksanaan seleksi pada tahun-tahun sebelumnya. Seleksi Penerimaan Calon Praja tahun 2020 berlangsung di saat situasi pandemi covid-19, sehingga proses pelaksanaan dipastikan menggunakan standar protokol kesehatan guna mencegah dan mengendalikan penyebaran virus corona disease 2019 (Covid-19). Panitia Penyelenggara dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri dan Panitia Pelaksana Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bantu panitia local yang ditugaskan di titik lokasi wajib memastikan diri dalam keadaan yang sehat. Pada titik lokasi pelaksanaan tes disiapkan pula tenaga kesehatan(Dokter dan Para medis) dari Brigade Kupang Sehat untuk memastikan para peserta dalam keadaan sehat pada saat melaksanakan test. Para peserta dan panitia wajib mencuci tangan, mengunakan masker atau pelindung wajah (faceshield) sesuai standar protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diikuti oleh 1.969 pelamar calon praja yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi. Panitia Pelaksana telah menyampaikan jadwal dan tempat pelaksanaan test bagi para peserta beberapa hari sebelum pelaksanaan test. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Praja IPDN tahun 2020 berlangsung selama 12 hari, setiap hari dibagi ke dalam 3 sesi kecuali hari Jumad berlangsung 2 sesi. Nilai ambang batas/pasinggrade yang di tetapkan dalam ujian Seleksi Kompetensi Dasar Tahun 2020 adalah Test Wawasan Kebangsaan (TWK) : 65, Test Intelegensia Umum (TIU) 80 dan Test Karakteristik Pribadi (TKP) : 126 sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 48 Tahun 2020, tanggal 1 Juli 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementrian/Lembaga Tahun 2020.
Untuk menjamin transparansi dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) IPDN Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020 dimasa pandemi covid-19, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara untuk menayangkan hasil ujian melalui live streaming youtube di website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur selama pelaksanaan test.
Dalam tanyangan tersebut terlihat bahwa perolehan nilai para peserta ujian sangat baik, bila di bandingkan dengan perolehan nila ujian di tahun sebelumnya, Hal ini menunjukan bahwa anak-anak yang mengikuti ujian ini sudah mempersiapkan diri dengan baik. Bapak Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Okta Grandy mengatakan, adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia dari anak- anak di Nusa Tenggara Timur, sehingga mampu menyesuaikan standar yang ditetapkan secara Nasional. “Kita patut berbangga bahwa banyak pelamar yang memenuhi passing grade yang ditetapkan, kita harus membuktikan bahwa kualitas sumber daya manusia di NTT mampu bersaing dengan di wilayah lainnya”, Rabu (19/08/2020). Selanjutnya nilai hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilanjutkan perankingan untuk menentukan jumlah atau kuota yang sudah ditetapkan sesuai petunjuk teknisnya. Hal ini menjadi kewenangan penyelenggara, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Bidang Perencanaan, Pendidikan dan Sistem Informasi Pegawai Frans Wotan mengatakan, Proses selanjutnya akan menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga beliau belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai peserta yang dipastikan lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini. “Tentunya setelah ini ada beberapa tahap yang dilakukan perankingan 3 (tiga) kali formasi untuk menentukan peserta yang akan mengikuti seleksi selanjutnya, dengan kuota NTT 49 formasi maka, kemungkinan paling banyak 147 yang akan lolos ke tahap selanjutnya, perhitungan sederhananya seperti itu, tapi kita serahkan ke penyelenggara untuk menentukan “ ujar Kepala Bidang Kepala Bidang Perencanaan, Pendidikan dan Sistem Informasi Pegawai, saat dikonfirmasi, Selasa (18/08/2020).
Oleh : Stefanus Kewaama Ruron, S.Psi