Kab. Belu, BKD.NTTPROV.GO.ID - Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 pasal 1 menyatakan bahwa Gubernur adalah Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten / Kota dan tugas pembantuan Presiden. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT sebagai instansi Pembina Kepegawaian mempunyai tugas dalam pengembangan pegawai. Dalam menjalankan tugas tersebut, terdapat beberapa persoalan yang selama ini menjadi temuan di lapangan mengindikasikan adanya ketidakpahaman terhadap regulasi yang ada maupun kecenderungan untuk mengambil langkah-langkah inprosedural secara sadar.
Terkait dengan urusan pegembangan karier PNS ini, penulis mendapat tugas dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT di Kabupaten Belu sejak tanggal 18 Agustus sampai dengan 20 Agustus 2020 untuk berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Belu terkait pengisian jabatan struktural yang masih lowong serta rencana kegiatan Uji Kompetensi oleh Panitia Seleksi dari Provinsi NTT.
Rabu, 19 Agustus 2020, penulis berkunjung ke BKPSDM Kabupaten Belu dan diarahkan bertemu dengan Kepala Bidang Mutasi, Ibu Susana Vera Fouk Runa, SH. Dalam Pelaksanaan tugas BKPSDM Kabupaten Belu didukung oleh personil yang terdiri 44 (empat puluh empat) pegawai, dimana 38 (tiga puluh delapan) PNS dan 6 (enam) tenaga honorer. Terkait Kegiatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), terisi 38 jabatan dan lowong 3 Jabatan, Jabatan Administrator 184 Jabatan dan lowong 1 Jabatan serta Jabatan Pengawas yang terisi 604 Jabatan dan lowong 41 Jabatan. Diketahui bahwa pelantikan Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Belu telah dilaksanakan tanggal 19 Juni 2020. Pada kesempatan ini, penulis juga membawa Surat Keputusan Bupati Belu terkait Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Belu. Terkait dengan Jabatan Definitif Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, tinggal menunggu Tim Panitia Seleksi Provinsi NTT untuk melakukan Uji Kompetensi.
Penulis : Ardy Lakusaba