Penerapan Standar Seleksi yang Ketat Memastikan Pelaksanaan SPCP IPDN Berlangsung Secara Akurat, Transparan dan Akuntabel

Kupang, BKD.NTTPROV.GO.IDTes Psikologi, Integritas dan Kejujuran sebagai tahapan ke-4 dari rangkaian tes pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (SPCP IPDN) Tahun 2020 lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur diadakan pada hari Selasa, 15 September 2020 bertempat di GOR Flobamora Oepoi Kupang. Tahun ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menggandeng Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dalam menyelenggarakan SPCP IPDN. Jika pada Tes Kesehatan Tahap I Kemendagri berkolaborasi dengan Tim Kesehatan Mabes Polri dan menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang (RSB Drs. Titus Uly), maka tahapan tes psikologi, integritas dan kejujuran ini Kemendagri mempercayakan penyelenggaraan tes pada Biro Psikologi SSDM Mabes Polri.

Sebanyak 82 peserta Tes Kesehatan Tahap I dinyatakan lolos seleksi dan berhak mengikuti tes psikologi, integritas dan kejujuran namun 1 orang peserta menyatakan mengundurkan diri karena alasan pribadi hingga hanya 81 peserta yang mengikuti tahapan tes ini.

Pelaksanaan tes psikologi, integritas dan kejujuran kali ini dilaksanakan dengan mentaati protokol kesehatan yang berlaku. Tim penyelenggara seleksi dari Kemendagri, Mabes Polri, Kepolisian Daerah Provinsi NTT dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT diwajibkan untuk menggunakan masker sepanjang penyelenggaraan tes. Penerapan protokol kesehatan yang ketat juga berlaku bagi seluruh peserta seleksi. Para peserta diwajibkan untuk menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir dan menggunakan hand sanitizer sebelum mengikuti tes yang ada. Sebelum penyelenggaraan tes, ruangan dan area sekitar lokasi tes di sterilkan dengan cairan disinfektan oleh tim kesehatan untuk memastikan pelaksanaan tes ini berlangsung sesuai dengan standar kesehatan yang ada. Panitia dan peserta juga terlebih dahulu diperiksa suhu tubuhnya oleh tim kesehatan sebelum memasuki ruangan tes.

Tes psikologi, integritas dan kejujuran berlangsung dalam waktu kurang lebih 8 jam, dimulai dari pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan kesiapan peserta untuk mengikuti tahapan tes yang ada serta pemberian instruksi secara detail tentang setiap tahapan tes. Dalam tes kali ini, peserta wajib mengerjakan serangkaian tes yang terdiri dari Tes Kecermatan, Tes Integritas dan Kejujuran, Tes Kecerdasan, Tes Kepribadian dan Tes Substantif.

Kepala Biro SDM Polda NTT, Kombes Pol Drs Agus Djaka Santosa memastikan bahwa pelaksanaan tes psikologi, integritas dan kejujuran dilakukan sesuai standar ketat Kepolisian Republik Indonesia. Untuk memastikan akuntabilitas dan tranparansi dalam pelaksanaannya, sesaat sebelum tes dimulai dilakukan pengacakan nomor urut peserta. Pengiriman soalpun dilakukan sesaat sebelum pelaksanaan tes dalam bentuk softcopy dari Biro Psikologi SSDM Mabes Polri ke e-mail Polda NTT dalam keadaan terkunci. Tim Polda NTT lalu meminta kesediaan dua orang peserta untuk menghubungi Biro Psikologi SSDM Mabes Polri melalui sambungan telepon untuk mendapatkan password agar bisa membuka soft copy soal yang telah dikirimkan tersebut.  Setelah softcopy soal bisa dibuka, kemudian digandakan di lokasi tes dengan disaksikan oleh seluruh peserta dan panitia seleksi untuk selanjutnya dibagikan ke seluruh peserta seleksi.

Pengerjaan tes psikologi, integritas dan kejujuran dilakukan pada Lembar Jawaban Komputer (LJK). Setelah pelaksanaan tes selesai, LJK – LJK tersebut kemudian dipindai dengan menggunakan scanner dan dikirimkan secara elektronik ke Biro Psikologi SSDM Mabes Polri untuk diperiksa. Sebagai bagian dari penerapan pengawasan standar tes yang ketat, setiap lembar soal yang telah digunakan kemudian dimusnahkan. Hasil tes psikologi, integritas dan kejujuran akan diumumkan pada tanggal 18 September 2020 melalui laman https://spcp.ipdn.ac.id/2020/.

 

Penulis : Maria Y.S. Kiak, S.Kom, MIT