Pembinaan Karier untuk menyamakan Persepsi terkait Penata Kelolaan Jabatan Struktural di Kabupaten Ngada

Ngada, BKD.NTTPROV.GO.ID - (03/03) Pengembangan Karier PNS merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan suatu pemerintahan yang baik dalam upaya penyelenggaraan manajemen kepegawaian. Pengembangan karier dimulai dari menyusun Perencanaan, Pengadaan, Penempatan, Pengangkatan dalam Jabatan, Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan sampai pada Pemberhentian. Pengembangan karier dan pemanfaatan sumber daya manusia merupakan kebutuhan organisasi, PNS adalah aset yang berharga dalam organisasi pemerintahan. Setiap PNS mengharapkan suatu pola kemajuan yang berdasarkan atas apa saja yang mereka dapatkan dan kerjakan.

Hal tersebut termuat dalam UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam penataan pengangkatan PNS dalam suatu jabatan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat melalui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier serta aturan yang berlaku.

Aleksandrinus S. Rabha, SAP, MAP menguraikan, Struktur jabatan yang ada di Pemerintah Kabupaten Ngada sebanyak 597 jabatan, yang terdiri dari JPT Pratama jumlah 38, lowong 7, terisi 31, Jabatan Administrator jumlah 155, lowong 42, terisi 113 dan Jabatan Pengawas jumlah 348, lowong 105, terisi 279. Jika dilihat dari struktur yang ada masih banyak jabatan yang lowong, sehingga hal ini tentu mempengaruhi kinerja pemerintah kabupaten Ngada. Lebih lanjut Aleksandrinus menyampaikan bahwa idealnya dalam proses mutasi, rotasi maupun promosi jabatan struktural harus mengikuti regulasi yang berlaku tetapi dalam pelaksanaannya belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan sumber daya manusia dari sisi pendidikan dan kepangkatan masih sangat terbatas. Hal ini tentu saja mempengaruhi kinerja perangkat yang diberi tanggungjawab menduduki jabatan struktural, karena yang seringkali terjadi adalah PNS tersebut tidak paham akan tugas pokok, sehingga justru menjadi beban bagi organisasi.

Menurut Aleksandrinus, hal tersebut diatas juga disebabkan karena masih kurangnya alokasi anggaran untuk kegiatan diklat dan bimtek yang bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan PNS untuk mendukung pekerjaaan, dimana untuk tahun 2020 semua anggaran untuk kegiatan pengembangan ASN dipangkas untuk menunjang pelaksanaan pilkada sehingga semua kegiatan berupa Bimtek, Diklat, Training dikurangi untuk penganggarannya bahkan hampir dihapus dari usulan penganggaran, sementara di tahun 2021 hampir semua komponen anggaran dipangkas untuk penanggulangan wabah Covid-19.

Lebih lanjut Aleksandrinus menjelaskan bahwa belum ada standar kompetensi jabatan dalam proses promosi, rotasi dan mutasi jabatan struktural, sehingga seringkali terjadi kesalahan dalam menempatkan pejabat pada jabatan struktural yang akhirnya berakibat fatal, terutama dalam mencapai apa yang menjadi target kinerja perangkat daerah.

Dalam kurun waktu 2019 sampai dengan sekarang ada 5 jabatan pimpinan tinggi pratama yang sudah dilaksanakan seleksi tapi belum dilantik karena terkendala izin pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) dan juga masih terdapat 7 jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong dan menunggu izin kemedagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dapat melaksanakan seleksi terbuka. Dengan demikian maka ada sejumlah Pelaksana Tugas yang ditunjuk oleh Bupati untuk melaksanakan tugas di 12 perangkat daerah yang masih belum terisi jabatan pimpinan tinggi pratama, hal ini tentu saja mempengaruhi kinerja pemerintah kabupaten Ngada dan membuat roda pemerintahan seperti berjalan ditempat, karena rangkap jabatan untuk sejumlah pejabat yang membuat tidak fokus dan tentu saja berdampak pada pelayanan publik.

Menurut Aleksandrinus, rencana pengisian jabatan tersebut khususnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama akan dilaksanakan di Tahun 2021, segala persiapan dan jadwal akan dilakukan sesuai mekanisme yang ada dan akan di sampaikan ke Gubernur NTT melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, memohon agar Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT dapat membantu memperlancar pengajuan surat permohonan izin melaksanakan seleksi terbuka ke Kementerian Dalam Negeri.

Akhir dari koordinasi dalam pelaksanaan tugas ini Kabid Perencanaan, Pengadaan, Mutasi dan Dokumentasi menyampaikan terima kasih karena atas kedatangan saya, sehingga bisa berkoordinasi dan menyamakan persepsi terkait pembinaan dan pengembangan karier jabatan struktural, dan berharap kiranya pandemi ini cepat berlalu dan aktivitas boleh berjalan sebagaimana biasanya.

 

Penulis : Dewiyanti E. Folla