Pelayanan Terhadap Wajib Pajak Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendapatan Kabupaten Timor Tengan Utara

Kab. TTU, BKD.NTTPROV.GO.ID - Saat memasuki halaman kantor UPTD Pendapatan Kabupaten TTU, tampak terlihat para pegawai sedang bersiap-siap untuk mengikuti apel pagi yang rutin dilaksanakan sebelum memulai aktivitas pagi itu. Kepala UPTD Pendapatan Kabupaten TTUĀ  (Yulius Benyamin Lico, S.Sos) bersama ASN sudah siap untuk melakukan aktivitas sesuai tugas dan fungsinya.Ā  Pagi di hari Kamis, 27 Agustus 2020 tim Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT yang terdiri dari Kepala BKD Provinsi NTT (Henderina S. Laiskodat), dan Kalven D. Oemanu, SH melaksanakan kunjungan kerja ke UPTD Pendapatan TTU.

Tugas pokok dari UPTD Pendapatan adalah penerimaan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat di Kabupaten TTU berjumlah 52.000. Realisasi penerimaan sampai dengan Agustus 2020 mencapai 40%. Strategi yang digunakan untuk pendapatan bagi penunggak pajak adalah dengan caraĀ  melakukan tilang dan penagihan door to door. Kegiatan ini setiap hari dilakukan ditempat-tempat strategis, melakukan pemanggilan sesuai dengan data wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak. Wajib pajak yang belum melakukan pembayaran dapat dilihat di sistem. Hal ini dilakukan setiap saat dan berkelanjutan. Strategi dengan inovasi ini diterapkan dengan harapan agar wajib pajak sadar untuk membayar pajak.

Dalam rangka peningkatan pendapatan, para pegawai yang berjumlah 20 orang yang terdiri dari 12 PNS dan 11 pegawai kontrak harus mempunyai sasaran kinerja dengan target dan realisai yang terukur sehingga masing-masing pegawai dapat mempertanggung jawabkan hasil kerjanya. Setiap hari selain melaksanakan penangihan langsung di lapangan dan pemanggilan, pegawai yang bertugas di loket tetap menjalankan tugas. Wajib pajak yang tau dan mau secara sadar akan kewajiban datangĀ  atau melalui sistem online membayar pajak tepat waktu.

Ā 

Penulis : Henderina S. Laiskodat, SP. M.Si (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT)

Fotografer : Kalven D. Oemanu, SH