Pelatihan PPK Online bagi ASN pada UPT/Cabang Dinas/SMA/SMK/SLBN Kabupaten Manggarai Timur

Kab. Manggarai Timur, BKD.NTTPROV.GO.ID - Dalam rangka mengemban amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 1 Tahun 2013 tentang ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur tentang Manajemen Kinerja PNS lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Badan Kepegawaian Daerah telah melakukan kerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat tentang replikasi aplikasi Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Online yang kegiatan replikasinya dilakukan pada April 2018.

Keberhasilan implementasi aplikasi Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Online di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak terlepas dari dukungan semua pihak, terutama semua ASN Pemerintah Provinsi NTT.  Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT berupaya mensukseskan penerapannya dengan menyelenggarakan kegiatan pelatihan dan pendampingan aplikasi PPK Online bagi ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT pada UPT/Cabang Dinas/SMAN/SMK/SLBN 22 Kota/Kabupaten se NTT.

Pada hari Jumat, 29 Januari 2021  pukul 09.00 – 16.30 WITA bertempat Aula SMAK Pancasila Borong, Kabupaten Manggarai Timur, 2 (dua) orang PNS BKD Provinsi NTT, Santa Ana Trihastuti, S.Kom, MIS dan Marisa Indrawati Ngambut, SH kembali melatih 30 ASN pada UPT/Cabang Dinas/SMAN/SMK/SLBN di Kabupaten Manggarai Timur. Sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19, baik peserta maupun narasumber tetap berdisiplin untuk menerapkan protokol kesehatan selama melaksanakan kegiatan pelatihan tersebut.

Kegiatan yang diselenggarakan selama satu hari itu, diisi dengan penyampaian materi tentang aplikasi PPK Online serta pelatihan dan pendampingan pengoperasian aplikasi PPK Online kepada peserta.  Pelatihan aplikasi meliputi Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), Pengisian Data Kepegawaian, Pengisian dan Pengajuan SKP melalui aplikasi, Pengisian dan Pengajuan Realisasi SKP, Perilaku, Tugas Tambahan dan Kreatifitas Bulanan serta menampilkan Hasil Penilaian Kinerja Bulanan. Para peserta begitu antusias mengikuti setiap pengarahan yang disampaikan narasumber, terlebih karena aplikasi ini nantinya  akan sangat berkaitan erat dengan Sistem Pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) berbasis kinerja.

Dengan adanya pelatihan ini, semua peserta yang hadir diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam melatih pimpinan maupun rekan kerja mereka yang belum berkesempatan untuk hadir. Konsultasi dan pelatihan terkait pengoperasian aplikasi tetap dapat peserta dapatkan secara online melalui WAG ataupun dengan mempelajari video tutorial tentang pengoperasian aplikasi PPK Online yang dimuat pada kanal youtube Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT.

 

Penulis : Santa Ana Trihastuti, S.Kom, MIS dan Marisa I. Ngambut, SH