Komitmen Dan Konsisten Badan Kepegawaian Daerah

Kota Kupang, www.bkd.nttprov.go.id - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 065/348/BO 3.2 perihal Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan Evaluasi akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP)  melalui Komitmen dan konsistensi pimpinan serta seluruh staff berhasil mempertahankan predikat AA atas Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan predikat A dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Semester I Tahun 2022.

Hal ini sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui Biro Organisasi Provinsi Nusa Tenggara Timur. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggung jawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran, dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil. secara predikat BKD Provinsi NTT meraih A, sama seperti penilaian AKIP Tahun 2020 begitu juga dengan PMPRB yang mendapatkan predikat AA dari Tahun 2020.

Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di BKD provinsi NTT sudah menunjukkan hasil yang sangat baik. Evaluasi RB ini bertujuan untuk menilai kemajuan pelaksanaan program RB dalam rangka mencapai sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Penulis : Erlan Batubara

Erlan Batubara