Ikatan Profesi Analis dan Pranata SDM Aparatur Nusa Tenggara Timur Siap Terbentuk

Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - BKD Provinsi NTT sebagai perangkat daerah pembina kepegawaian di Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Rapat Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur dan Pranata SDM Aparatur bagi 18 Pejabat Fungsional yang mengusulkan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) terdiri dari 14 Pejabat Analis SDM Aparatur dan 3 Pejabat Pranata SDM Aparatur.

Dari 14 Pejabat Analis SDMA, 4 ASN diantaranya berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan sementara 10 Orang merupakan ASN Pemerintah Provinsi NTT.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Assessment Center Provinsi NTT dibuka oleh Plh. Kabid Pengembangan Pegawai Yohanes Tael Lim, SE, MM mewakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum BKD Provinsi NTT, Sub Koordinator Substansi Jabatan Fungsional, Tim Penilai Angka Kredit, Tim Sekretariat dan Pejabat Fungsional Analis SDMA dan Pranata SDMA di Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Dalam arahannya, Lim mengingatkan agar setiap pejabat fungsional untuk selalu ingat mengumpulkan DUPAK setiap periode tepat waktu agar memperlancar pekerjaan tim sekretariat dan tim penilai dalam menilai dan mengeluarkan naskah Penetapan Angka Kredit (PAK) tepat waktu demi kelancaran proses administrasi kepegawaian pejabat itu sendiri.

Ia berharap agar setiap pejabat fungsional jangan hanya fokus pada rutinitas saja tapi juga memprioritaskan tugas pokok dan administrasi angka kredit untuk pengembangan karir dalam jabatan fungsional.

Lanjut Lim dalam arahannya, mengajak para pejabat fungsional yang hadir agar membentuk suatu organisasi profesi agar dapat mengembangkan dan memajukan profesi; memantau dan memperluas bidang gerak profesi, menghimpun dan memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi.

“Ikatan profesi itu harur dibentuk struktur yang jelas dan memiliki program kerja yang terukur.” Lanjutnya.

Ajakan membentuk organisasi profesi mendapat sambutan hangat dari peserta rapat yang hadir dan siap berkomitmen untuk membentuk Ikatan Profesi Analis SDMA dan Pranata SDMA Provinsi NTT. Di akhir kegiatan para peserta terlibat diskusi hangat membahas rencana pembentukan organisasi profesi dan informasi terkait regulasi dan permasalahan yang dihadapi seputar jabatan fungsional.

Penulis : Tri Selan