Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Nusa Tenggara Timur secara serentak menyelenggarakan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah pada tanggal 11-12 Juni 2020. Pemerintah Kabupaten/Kota telah merampungkan dan menyampaikan dokumen hasil Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah Tahap I Tahun 2020 berupa dokumen berita acara, Daftar Hadir, lembar jawaban ujian, Karya Tulis bagi peserta Ujian Dinas Tingkat II serta dokumen pendukung lainnya, kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Badan Kepegawaianan Daerah) untuk selanjutnya dilakukan pemerikasaan sesuai kewenangan.
Bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada tanggal 26 Juni 2020 sampai tanggal 03 Juli 2020 panitia melakukan Pemeriksaan hasil Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah bagi Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pegawai Negeri Sipil dari 20 Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menjadi kewenangan Gubernur yaitu Ujian Dinas Tingkat II dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah Pasca Sarjana (S-2). Sebelum melakukan proses pemeriksaaan hasil Ujian Dinas dan ujian penyesuaian ijasah terlebih dahulu para pemeriksa dibekali dengan pengarahan umum dari penangungjawab kegiatan terkait hal-hal teknis pemeriksaan kepada semua panitia.
Sesusai rekapan peserta Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah Tahap I Tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Provinsi NTT dan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten/Kota yang pemeriksaaan hasil ujian menjadi kewenangan Gubernur berjumlah : 335 orang dengan rincian peserta masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai berikut :
- Pemerintah Provinsi NTT : 41 Orang terdiri dari :
- Ujian Dinas Tingkat II : 7 Orang
- Ujian Penyesuaian Ijasah S1 (strata 1) : 13 Orang
- Ujian Dinas Tingkat I : 14 Orang
- Ujian Penyesuaian Ijasah SMA : 6 Orang
- Ujian Penyesuaian Ijasah SMP : 1 Orang.
- Pemerintah Kabupaten/Kota (UD TK II dan PI S2 ) berjumlah 294 Orang sebagai berikut :
- Pemerintah Kota Kupang : 8 Orang
- Pemerintah Kabupaten Kupang : 2 Orang
- Pemerintah Kabupaten TTU : 9 Orang
- Pemerintah Kabupaten Malaka : 9 Orang
- Pemerintah Kabupaten Belu : 5 Orang
- Pemerintah Kabupaten Rote Ndao : 16 Orang
- Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua : 3 Orang
- Pemerintah Kabupaten Alor : 24 Orang
- Pemerintah Kabupaten Lembata : 5 Orang
- Pemerintah Kabupaten Flores Timur : 13 Orang
- Pemerintah Kabupaten Sikka : 39 Orang
- Pemerintah Kabupaten Ende : 51 Orang
- Pemerintah Kabupaten Ngada : 3 Orang
- Pemerintah Kabupaten Nagekeo : 10 Orang
- Pemerintah Kabupaten Manggarai Tmur : 24 Orang
- Pemerintah Kabupaten Manggarai : 10 Orang
- Pemerintah Kabupaten Sumba Timur : 14 Orang
- Pemerintah Kabupaten Sumba Barat : 24 Orang
- Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah : 3 Orang
- Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya : 22 Orang
Dokumen hasil ujian dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang berjumlah 294 didominasi oleh peserta Ujian Dinas Tingkat II sebanyak 293 orang sedangkan 1 (satu) orang adalah peserta Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah Pasca Sarjana (S-2) dari Kabupaten Manggarai Timur. Proses pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar atas kerjasama semua panitia serta dukungan dari pengelola kepegawaian Kabupaten/Kota yang senantiasa memberikan informasi apabila dibutuhkan. Nilai pada semua item sudah dirampungkan, selanjutnya diolah oleh panitia dengan berpedoman pada ketentuan penilaian sebagaimana Surat Edaran Bersama Badan Administrasi Kepegawaian Negara dan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12/SE/1981 dan Nomor 193/Sek.LAN/8/1981 tanggal 5 Agustus 1981 tentang Pelaksanaan Ujian Dinas Pegawai Negeri Sipil.
Penulis : Fransiskus A. Wotan, S.Sos (Kabid. Perencanaan, Pendidikan dan Sistem Informasi Pegawai)