Atambua, BKD.NTTPROV.GO.ID - Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Online merupakan salah satu unsur penilaian dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara. Untuk itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan kemudian diperbaharui lagi dengan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa setiap PNS wajib menyusun Penilaian Prestasi Kerja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT terus melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Pendampingan Aplikasi PPK Online bagi PNS pada UPT/Cabang Dinas/Sekolah di Kabupaten/Kota seluruh NTT. Pada tanggal 29 April 2021, kegiatan dilaksanakan di Aula Hotel Paradiso Atambua, berlangsung dari pukul 09.00 hingga selesai pada pukul 15.00 WITA. BKD menugaskan dua orang PNS sebagai narasumber yaitu Periantu M. Sabuna dan Akhim Sakau.
Kegiatan diikuti oleh peserta sebanyak 29 orang PNS yang merupakan perwakilan dari UPTD Kesatuan Pengelola Hutan, UPTD Perhubungan, UPTD Pendapatan Daerah, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan, dan perwakilan dari 24 sekolah SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Belu. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Drs. Wens Lopez selaku Koordinator Pengawas Sekolah Kabupaten Belu.
Kegiatan yang diselenggarakan selama satu hari itu, diisi dengan materi konsep dan alur kerja pembuatan target tahunan dan pelaporan realisasi bulanan melalui aplikasi. Tidak hanya teori, narasumber juga langsung melakukan praktek penggunaan aplikasi meliputi pengisian Data Kepegawaian, pengisian Target Tahunan, pengisian dan pengajuan Realisasi SKP, Perilaku, Tugas Tambahan dan Kreatifitas Bulanan, proses Penilaian dan Koreksi oleh Pejabat Penilai, serta mekanisme Banding dalam tahap realisasi.
Kegiatan pelatihan dan pendampingan ini bertujuan agar semua PNS pada UPT/Cabang Dinas/Sekolah lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Kabupaten Belu dapat memanfaatkan aplikasi PPK Online untuk mengisi target tahunan sekaligus mendapatkan output capaian kinerja bulanan para PNS tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias dan serius mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh narasumber. Begitu banyak pertanyaan yang mereka ajukan dengan beragam topik yang didiskusikan bersama narasumber. Bagi peserta, kegiatan ini sangat bermanfaat karena dapat membuka wawasan mereka tentang Sasaran Kerja Pegawai serta aplikasi PPK Online, terlebih bahwa pemanfaatan penerapan aplikasi ini adalah untuk mewujudkan sistem pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja. Diharapkan peserta yang sudah memahami dapat memberikan bantuan pada rekan kerja yang masih belum paham ketika kembali ke unit kerja masing-masing.
Penulis:
Periantu M. Sabuna