Bahas Disiplin PNS, Kepala Bkd Gelar Rapat Khusus

Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID – Menanggapi laporan keterlambatan PNS pada apel pagi, Selasa 29 September 2020, Kepala BKD, Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si, langsung memimpin rapat terbatas yang dihadiri Sekretaris BKD, Kasubag Kepegawaian dan Umum, Kasubid Disiplin dan empat atasan langsung (Pejabat Pengawas) dari ASN yang terlambat masuk kantor.  Rapat yang berlangsung hampir satu jam tersebut dilakukan untuk menggali alasan keterlambatan dan menyusun langkah tindak lanjut untuk meningkatkan disiplin ASN.

“Salah satu tupoksi BKD adalah pembinaan disiplin ASN”, tegas Henderina berulang-ulang mengawali rapat dimaksud. Karena itu, lanjutnya, “kita harus yang terdepan dan memberikan contoh bagi OPD lainnya. Atasan langsung harus menunjukkan karakter kepemimpinan yang kuat; harus tegas terhadap staf meskipun berisiko dibenci.”

Hal tersebut disampaikan Henderina dengan sangat tegas dan penuh penekanan. Pasalnya, keterlambatan dilakukan oleh hanya segelintir ASN secara berulang-ulang. Bahkan sehari sebelumnya, Kepala BKD sudah meminta memajukan apel pagi 15 menit lebih awal dari yang seharusnya apabila masih ada ASN yang terlambat masuk kantor.

Henderina menambahkan, “memimpin itu seni. Kita (atasan) yang harus mampu buat strategi untuk mengatur staf, bukan sebaliknya. Wibawa kita ditentukan oleh kemampuan kita mengendalikan staf”.

Senada dengan Kepala BKD, Sekretaris BKD, Octa Grandi Floris Angi, SH juga membuat penegasan agar pintu ditutup lima atau sepuluh menit sebelum apel agar ada waktu bagi petugas piket untuk merekap absen.

 “Selain melakukan pembinaan disiplin, BKD juga punya tugas menilai rekam jejak dan sekaligus mendidik PNS untuk jadi lebih baik”, kata Henderina. Karena itu, sebagai atasan kita perlu mengenal bawahan kita dengan baik agar informasi yang disampaikan kepada pimpinan adalah informasi yang benar dan akurat. “Itu tanggung jawab moral kita,” himbau Henderina.

Para pejabat pengawas mengaku, beberapa ASN telah menunjukkan perubahan positif setelah diberi teguran lisan. Beberapa yang belum menunjukkan perubahan memang perlu digali alasan keterlambatannya agar bisa dicarikan solusi.

Untuk mendukung pembinaan secara berkelanjutan, Kasubid Penilaian Kompetensi dan Kinerja, Gregorius Babo Mogi, S.Kom, juga menganjurkan agar rekapan absensi harus disampaikan secara rutin supaya pembinaan bisa berbasis data. “Kita juga perlu mempertimbangkan pendekatan psikologis melalui konseling untuk menggali lebih dalam persoalan-persoalan yang dihadapi oleh ASN indispliner”, demikian Goris menambahkan.

Menutup pertemuan, Kepala BKD menceritakan beberapa pengalamannya mengunjungi sekolah-sekolah di pelosok yang sulit dijangkau. “Jika mereka yang ada di pelosok bisa menunjukkan semangat kerja yang tinggi, mestinya kita yang menempati gedung yang sangat nyaman ini bisa lebih semangat lagi”, himbau Henderina.

Semoga ke depan, semakin tumbuh kesadaran dan tanggung jawab ASN agar semakin disiplin dan berkinerja!

 

Penulis: Wilfridus Kako Nono