Kab. Alor, BKD,NTTPROV.GO.ID. - (19/10) Assessment Center Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali mendapat kepercayaan dari Kabupaten Alor untuk melakukan uji kompetensi manajerial terhadap sejumlah peserta yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 18 – 29 Oktober 2020 ini, bertempat di Kantor Bupati Alor Jalan Soekarno-Hatta, Batunirwala, Kalabahi, Kabupaten Alor. Masih di lokasi yang sama, tepatnya di Aula Lt. 3 Kantor Bupati Alor, rangkaian kegiatan ini diawali dengan arahan singkat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Drs. Soni O. Alelang yang didampingi oleh Kepala BKPSDMD Kabupaten Alor Drs. Ec. John P. Pulingmahi, MT, pada tanggal 19 Oktober 2020 pukul 09.00 waktu setempat.
Dalam arahannya, Sekda Alor menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah bersedia bekerja sama dengan mengirimkan tim untuk melakukan uji kompetensi terhadap peserta calon pejabat pimpinan tinggi pratama untuk menduduki sejumlah jabatan eselon II yang lowong di Kabupaten Alor. Ia berpesan agar Tim Assessment Center Provinsi NTT yang bertugas tetap menjaga kesehatan untuk dapat menguji peserta secara obyektif dan independen.
Sekda Alor menambahkan bahwa kekosongan pada 12 jabatan JPT sangat berpengaruh pada pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Alor. Ia juga berharap bahwa di awal tahun 2021, struktur pemerintahan sudah siap dan Pemerintah Kabupaten Alor dapat kembali bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik. Di akhir arahannya, Soni O. Alelang menegaskan agar peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan uji kompetensi manajerial dari awal hingga akhir dengan sebaik-baiknya.
Sebanyak 12 Jabatan lowong yang dilelang kali ini diikuti oleh 33 peserta yang terdiri dari 32 orang ASN pejabat struktural (administrator) dan 1 orang pejabat fungsional (Pengawas Sekolah Madya) pada Pemerintah Kabupaten Alor. 12 jabatan lowong tersebut yaitu: Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Pengelola Perbatasan, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Alor.
Untuk menguji 33 peserta tersebut, Assessment Center Provinsi NTT menugaskan 8 orang ASN yaitu : Guido El. Joacim Laga, S.STP., M.Si (Administrator), Delys Y. R. Abineno, S.IP., MHRM (Pengawas)., Theodora Takalapeta, S.Psi., M.Psi (Psikolog)., Sylvia Cornelia Francis, S.Psi., MPHM (Asesor), Agustinus W. S. Tokan, S.STP., MM (Asesor), Adhitya Perdana Arka, S.STP., MM (Asesor)., Eston Yohanis Koehua, SH (Asesor), dan Santa Anna Trihastuti, S.Kom., MIS (Petugas Minlap).
Dalam kegiatan uji kompetensi manajerial, peserta diharuskan mengikuti semua sesi pengambilan data selama 2 – 3 hari pertama kegiatan. Pengambilan data yang diikuti peserta meliputi: Tes Psikologi, Analisa Kasus, In Basket, LGD (Leaderless Group Discussion) dan Wawancara. Setelah sesi pengambilan data, tim uji kompetensi melanjutkan kegiatan Pengisial FLA (), Assessor Meeting dan Penyusunan Laporan Hasil.
Penulis : Santa Anna Trihastuti, S.Kom., MIS