Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID – Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara melaksanakan rangkaian visitasi ke sejumlah Assesment Center di seluruh Indonesia. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan akreditasi penyelenggaraan penilaian kompetensi yang dilaksanakan oleh sejumlah lembaga penilai.
Assement Center Provinsi NTT baru mendapat kunjungan tim akreditor, Kamis (10/09/2020). BKN mengutus tim akreditasi terdiri-dari Jul Zweison Ambran, ST, M.A., Dewi Indah W, M.Psi, Psikolog, dan Frazlun Reza, S.Psi, Psikolog.
Mewakili tim akreditor, Jul Zweison Ambran, ST, M.A menyampaikan syukur kepada Tuhan di tengah situasi Covid-19 mereka dapat sampai juga di Kupang, juga menyampaikan salam Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dan Kepala Bidang Badan Kepegawaian Negara kepada seluruh penyelenggara Assessment Center Provinsi NTT.
Menurutnya, penilaian penyelenggaraan penilaian kompetensi diatur dalam Peraturan BKN No. 26 2019, selain isinya tentang akreditasi juga mengatur tentang penyelenggaraan penilaian kompetensi manajerial.
Jul menegaskan tujuan akreditasi sama dengan akrediatasi lembaga lain seperti rumah sakit dan kampus. Selaku lembaga pembina penilaian kompetensi, pihaknya ingin membangun jejaring mitra yang lebih kuat dan setara.
“Setara dalam apa”, tanyanya retoris.
Lanjut Jul, kesetaraan yang dimaksudkan adalah kesetaraan dalam aspek kemampuan, penerapan standar, pengetahuan dan segalanya. Ujungnya bermuara pada penjaminan mutu atau kualitas.
Lantas, manfaatnya, tambah Jul, adanya akreditasi Assessment Center memberikan informasi bagi instansi pengguna terkait dengan status lembaga itu sendiri, selain itu dapat mengukur kompetensi internal. Sedangkan bagi instansi pengguna, mereka menjadi lebih yakin untuk menggunakan jasa Assessment Center Provinsi NTT.
“Kalau pun tidak pakai, dia (pengguna, red) akan beban moral dan beban sosial jika menggunakan lembaga assessment abal-abal karena publik akan menghakimi secara sosial”, tandas Jul.
Sementara itu, adanya akreditasi ini, secara individual (assessor, red) hasil penilaian kompetensi Assessment Center Provinsi NTT dapat meningkatkan trust kepada publik dan kepercayaan diri assessor itu sendiri. (*)
Ditulis: Goris Babo
Foto: Hen Sabuna