272 Pejabat Fungsional Tertentu Dilantik Dan Diambil Sumpah/Janji Jabatannya

Kota Kupang, bkd.nttprov.go.id. Sesuai data kepegawaian sampai dengan tanggal 30 Juni 2022 Pemerintah Provinsi NTT memiliki jumlah PNS sebanyak 14.072 orang dan 7.748 orang diantaranya merupakan PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Tertentu. Pada hari Rabu, 29 Juni 2022 Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT sebagai Perangkat Daerah Pembina kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT melaksanakan satu kegiatan penting yaitu Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT Tahap I Tahun 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sekretariat Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT dengan dihadiri oleh Pejabat Fungsional perwakilan setiap dari masing-masing agama untuk diambil sumpah/janjinya secara langsung sedangkan peserta lainnya mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari 41 titik yang tersebar pada perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Plt. Sekretaris Daerah Provinsi NTT Ibu Johanna E. Lisapaly, SH, M.Si bertindak sebagai pengambil sumpah/janji jabatan yang disaksikan oleh dua orang saksi yaitu Ibu. Dra. Bernadeta E. Usboko, M.Si (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi NTT) dan Bapak Ganef Wurgiyanto, A.Pi (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi NTT) serta dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Ibu. Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si dan para pimpinan perangkat daerah lainnya yang hadir secara virtual. Kegiatan ini juga disiarkan secara live melalui Channel Youtube Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT pada link berikut Pelantikan & Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional Lingkup Pemprov NTT | Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional tertentu merupakan amanat wajib menurut Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang berbunyi Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan untuk menindaklanjuti amanat tersebut Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT dalam tugasnya telah melaksanakan kegiatan ini sebanyak 6 (enam) kali. Pada periode pelantikan ke-6 ini, BKD Provinsi NTT melantik 272 Pejabat Fungsional Tertentu yang terdaftar dan terverifikasi. Hingga saat ini Pemerintah Provinsi NTT telah melantik  2.627 orang Pejabat Fungsional Tertentu dan untuk 5.121 orang Pejabat Fungsional Tertentu yang belum dilantik tidak perlu kuatir karena BKD Provinsi NTT akan terus melaksanakan kegiatan tersebut secara bertahap kepada semua pejabat fungsional tertentu yang belum dilantik dan diambil sumpah/janji jabatanya.

Untuk diketahui bersama bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional ini hanya diperuntukan bagi PNS lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang sudah diangkat dalam Jabatan Fungsional Tertentu dan belum pernah dilantik atau diambil sumpah/janji jabatannya. Mengingat bahwa sebagian besar pejabat fungsional lingkup Pemerintah Provinsi NTT belum dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya maka jika tidak ada halangan yang berarti pelantikan periode ke-7 akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2022 mendatang.

Penulis : Tri Selan (Pranata Komputer Ahli Pertama)