23 ASN dari 3 Instansi Pemerintah Daerah siap meramaikan Seleksi Terbuka 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi NTT

Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa manajemen ASN dilaksanakan dengan berbasis sistem merit serta sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS pasal 130 ayat 2 yang menyatakan bahwa dalam hal pelaksanaan penataan Pejabat Pimpinan Tinggi tidak memperoleh calon pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kompetensi sesuai, pengisian JPT dilakukan melalui Seleksi Terbuka, sehingga untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui kerja Panitia Seleksi Terbuka dan Badan Kepegawaian Daerah melaksanakan kegiatan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama terhadap 3 JPT Pratama yang lowong yaitu Kepala Badan Pengembangan SDM Daerah Provinsi NTT dan 2 JPT Pratama yang akan lowong yaitu Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT (http://bkd.nttprov.go.id/article/pengisian-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-secara-terbuka-di-lingkungan-pemerintah-provinsi).

Kegiatan Seleksi Terbuka ini diawali dengan pengumuman dan pendaftaran selama 15 (Lima Belas) hari dimulai pada tanggal 18 Agustus 2022 s/d 1 September 2022 dan pada saat ini telah selesai tahapan pertama dalam rangkaian penilaian yaitu seleksi administrasi. Seleksi Administrasi sendiri memiliki bobot 20 % dari total nilai 100 % yang harus dikejar oleh masing-masing peserta. Tahapan tes lain beserta bobotnya antara lain Uji Kompetensi Manajerial (25 %), Uji Kompetensi Bidang (20 %) dan Wawancara Akhir (35 %).

Untuk seleksi administrasi sendiri, terdapat 25 PNS mendaftar yang berasal dari instansi Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Kupang dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Dari hasil seleksi administrasi, 23 PNS dinyatakan lulus seleksi administrasi dan 2 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, yaitu Frederik Christian Purwanto Koenunu ,ST ,M.H, Pangkat saat ini adalah Pembina (IV/a), sedangkan Pangkat yang dipersyaratkan adalah Pembina Tk. I (IV/b) dan Drs. Oktov Hend Sem Tabelak, Usia saat ini adalah 56 tahun 10 bulan sedangkan usia yang dipersyaratkan adalah kurang dari 56 tahun per 23 September 2022.

Untuk 23 PNS yang memenuhi syarat untuk masing-masing jabatan yang dilamar yaitu : Jabatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi NTT, PNS yang melamar dan dinyatakan lulus antara lain David Alexander Mandala, S.Kep, NS, M.Kes, Selfi Handrayani Nange, S.Sos, M.Si, M.Pub.Pol, Drs. Dominikus Dore Payong, MA, Flafianus Dua, S.Fil, MM, DR.Ir.Alfonsus Theodorus,MT, Emma M. F. Simanjuntak, SKM, MM, MSCPH, Drs. Yohan Bunmo Loban, M.Si, Daud Ama Rato Dabidede, S.PT., M.Si., Noldy Hosea Pellokila, S.Sos., M.M dan Jhony Lapuisaly, SE, MM;

Jabatan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, PNS yang melamar dan dinyatakan lulus antara lain Dra.Veneranda Moi,M.Si, Bonifatius Habrianto, S.Sos, Wilhelmus Bate, S.Pt, Yosef Rasi, S.Sos, M.Si, Djoese Selestino Martins Nai Buti, S.Pt, M.Si dan Sulastri.H.I.Rasyid, S.Pi, M.Si;

Jabatan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT PNS yang melamar dan dinyatakan lulus antara lain Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si, Ir. Hendrik Septembernard Ngaddi, MM, Matius Ngadu Oli, SE.,M.Hum, Nixon Molelanik Balukh, SP, Eliazer Teuf, S.Pd., M.Pd., Musa S. Benu, SH dan Maxianses H. Manafe, S.Sos.,M.Si.

Indikator penilaian pada Seleksi Administrasi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Terbuka meliputi Indikator Pangkat, Pengalaman dalam Jabatan, Pendidikan, Diklat, Prestasi Kerja dan Hukuman Disiplin. Dari 6 indikator ini akan dicermati dan dinilai untuk kemudian menghasilkan nilai administrasi yang memiliki bobot 20 % dari keseluruhan penilaian dalam seleksi terbuka.

Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan mengikuti uji kompetensi manajerial yang dilaksanakan oleh assessment Center BKD Provinsi NTT pada hari rabu, 7 September 2022 s/d Kamis, 8 September 2022.

Kegiatan uji kompetensi manajerial yang dilaksanakan oleh Assessment Center BKD Provinsi NTT telah mendapatkan ijin dari Komisi ASN. Sebagai informasi assessment Center BKD Provinsi NTT selalu mendapatkan ijin karena telah terakreditasi A sejak Tahun 2020 dari Badan Kepegawaian Negara, sebagai Lembaga Pembina Assessment Center. Selain melayani kebutuhan akan penilaian kompetensi ASN di Pemerintah Provinsi NTT, assessment Center BKD Provinsi NTT juga melayani jasa penilaian kompetensi di BKN, 22 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur, Universitas Nusa Cendana, Universitas Timor dan PT BGR.

Seperti yang disampaikan di atas, bahwa pelamar berasal dari 3 instansi Pemerintah Daerah. Adapun PNS yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan yaitu Musa S. Benu, SH, yang bersangkutan adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kab. TTS, sedangkan PNS yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Kupang adalah Eliazer Teuf, S.Pd., M.Pd., yang bersangkutan adalah Camat Amabi Oefeto Kabupaten Kupang. Dengan beragamnya latar belakang instansi, pekerjaan serta jumlah yang cukup banyak untuk masing-masing jabatan, maka akan meningkatkan level kompetisi yang ada sehingga siapapun yang akan terpilih nantinya, merupakan PNS terbaik untuk dapat melaksanakan tugas sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama Pemerintah Provinsi NTT dengan beban tanggung jawab yang besar guna membantu Gubernur dan Wakil Gubernur NTT mewujudkan NTT Bangkit menuju Masyarakat Sejahtera.

Untuk Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dapat dilihat pada link berikut ini : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2022

 

Penulis :

Guido El Joacim Laga, SSTP, M.Si
(Asesor SDM Aparatur Muda)