Tingkatkan Layanan Kepegawaian, BKD Luncurkan Aplikasi Simpeg Online

Kota Kupang, bkd.nttprov.go.id – Badan Kepegawaian Daerah hari ini (Senin, 9 Desember 2024) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan data Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara yang berlangsung di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT ini dihadiri oleh Pj.Gubernur NTT, pimpinan OPD, perwakilan dari setiap OPD, serta sejumlah tamu undangan.
“Aplikasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan berbasis digital,” ujar Kepala BKD,Yosef Rasi. “Dengan sistem ini, kami berharap BKD sudah dapat memproses kenaikan pangkat, pensiun, dan mutasi lainnya secara otomatis.”
Dalam laporannya, Kepala BKD menjelaskan bahwa jika sebelumnya Simpeg hanya dapat diakses oleh admin dan operator di Badan Kepegawaian Daerah, kini Open Simpeg memberikan akses terbuka bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT. Hal ini memungkinkan ASN untuk melakukan check dan re-check data secara mandiri, meningkatkan akurasi pencatatan data, serta mendukung pengelolaan data yang lebih transparan dan akuntabel.
“Aplikasi ini lebih baik dari simpeg sebelumnya karena dirancang sebagai sebagai Satudata Kepegawaian yang terintegrasi dengan sistem data kepegawaian nasional (SIASN). Bahkan Open Simpeg ini dilengkapi dengan data tambahan yang tidak tersedia di SIASN, sehingga tetap relevan dengan kebutuhan lokal Pemerintah Provinsi NTT”, ujar Yosef Rasi.
Penjabat Gubernur, Andriko Noto Susanto, yang hadir langsung meluncurkan aplikasi dimaksud mengucapkan proficiat kepada Kepala BKD dan tim kerja pada Badan Kepegawaian Daerah yang telah mendesain sistem data terintegrasi tersebut.
“Saya memberikan apresiasi dan dukungan bagi pegembangan aplikasi ini dengan harapan agar produk inovatif ini dapat berdampak nyata terhadap efisiensi dan efektivitas manajemen kepegawaian di Pemerintah Provinsi NTT”, kata Andriko dalam sambutannya.
Menurut Andriko, dengan sistem pengelolaan data yang baik, maka waktu dan biaya yang dibutuhkan dalam proses administrasi kepegawaian dapat lebih efisien. Hal ini memungkinkan ASN dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika BKD mengurus pegawai dengan baik, maka diharapkan pegawai dapat mengurus masyarakat dengan lebih baik lagi”, ujar Andriko.
Andriko menjelaskan bahwa simpeg terintegrasi ini menjadi salah satu langkah konkret mewujudkan reformasi birokrasi dengan meringkas prosedur yang panjang dan berbelit-belit serta meningkatkan akses terhadap layanan kepegawaian yang murah, mudah, cepat, dan berkualitas.
Andriko meminta seluruh pimpinan OPD agar mendukung penuh penerapan aplikasi ini dalam lingkup kerja masing-masing dengan memberikan pelatihan yang memadai dan evaluasi secara berkala untuk memastikan aplikasi ini berjalan sesuai harapan. Para ASN juga diminta agar lebih proaktif melakukan pembaharuan (updating) data agar basis data (database) kepegawaian dapat selalu up to date.
Andriko juga berpesan agar data kepegawaian harus dikelola dengan baik, diamankan dengan ketat, dan digunakan secara bijaksana.
“Saya mendorong seluruh jajaran untuk membangun sistem manajemen data yang terintegrasi, akurat dan valid karena data yang salah akan menghasilkan keputusan yang keliru, bahkan salah. Jagalah kerahasiaan dan keamanan data sesuai dengan prinsip tata kelola data yang baik dan peraturan yang berlaku”, ujar Andriko.
Acara peluncuran tersebut langsung disusul dengan kegiatan sosialisasi pemanfaatan aplikasi kepada seluruh ASN yang disiarkan secara live streaming melalui kanal Youtube BKD Provinsi NTT. Tampil sebagai narasumber dalam sosialisasi dimaksud Pejabat Fungsional Pranata Komputer pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Yohanes R. Laberto Kelen. S.Kom (sebagai pengembang aplikasi) dengan dimoderatori oleh Oktavianus Facun Baur, ST, M.CSSE, yang juga merupakan seorang Pejabat Fungsional Pranata Komputer pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT. Terlaksananya kegiatan ini juga tidak terlepas dari kolaborasi Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Bapak Jusuf E. Otemusu, ST dengan tim pengembang aplikasi yang menjadikan Open Simpeg sebagai bagian dari Proyek Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2024.
Penulis : Wilfrid K. Nono