Kebijakan Baru Pengelolaan Kinerja Guru

bkd.nttprov.go.id – Jumat tanggal 5 Januari 2024, Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar secara virtual acara Sosialisasi Pengelolaan Kinerja dan Refleksi Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah. Acara ini digelar sebagai upaya tindak lanjut atas penerbitan Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.

Sosialisasi yang berdurasi selama 3 jam lebih tersebut, diikuti secara virtual oleh undangan yang terdiri dari para kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKD, BKPP dan BKPSDMD dari Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten se Provinsi NTT atau yang mewakili. Tak ketinggalan hadir pula para Guru dan Kepala Sekolah ASN dari SD/SMP/SMA/SMK/SLBN yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam kegiatan virtual ini.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Wirman Kasmayadi, S.Pd., M.Si. Dalam sambutannya membuka kegiatan Wirman mengatakan telah dirilis kebijakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) bahwa pengelolaan kinerja guru nantinya akan menggunakan 1 aplikasi yaitu Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang diintegrasikan dengan e-Kinerja BKN. Kebijakan ini menuntut pihak terkait untuk melakukan transformasi secara cepat untuk menyesuaikan diri. Ia berharap dengan diselenggarakannya sosialisasi ini akan tercipta persamaan persepsi bagi pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan kinerja guru ASN.

Narasumber yang membawakan materi terdiri dari beberapa unsur terkait pengelolaan kinerja guru ASN keterwakilan dari berbagai Instansi yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Badan Kepegawaian Negara dalam hal ini Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara di Denpasar (Dr. Yudhantoro Bayu Wiratmoko, S.Kom., MMSI) serta dari Balai Guru Penggerak Provinsi NTT (Dr. Wirman Kasmayadi, S.Pd., M.Si).

Pemaparan materi pertama dibawakan oleh Dr. Yudhantoro Bayu Wiratmoko, S.Kom., MMSI dengan judul “Sinergi BKN dan Kemendikbudristek dalam Penguatan Manajemen ASN”. Setidaknya ada 7 (tujuh) hal pokok dalam paparannya yaitu : Transformasi Rekrutmen dan Jabatan ASN, Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional, Percepatan Pengembangan Kompetensi, Penataan Tenaga Non ASN, Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN, Digitalisasi Manajemen ASN dan Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi. Di akhir paparannya, Yudhantoro menekankan bahwa saat ini dengan teknologi Application Programming Interface (API) atau dalam bahasa Indonesia berarti Antarmuka Pemrograman Aplikasi, PMM telah diintegrasikan dengan e-Kinerja, sehingga untuk mengelola kinerja ASN guru tidak perlu bekerja dengan 2 aplikasi tersebut.

Kegiatan berikut dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi NTT, Dr. Wirman Kasmayadi, S.Pd., M.Si. Wirman membawakan materi bertajuk “Panduan Substansi Kinerja Gur dan kepala Sekolah – Seri Panduan Platform Merdeka Mengajar”. Ia mengatakan tujuan penting bertransformasi dalam pengelolaan kinerja ASN guru adalah untuk memudahkan mereka dalam merencanakan, melaksanakan dan meningkatkan kinerja sesuai ekspektasi pimpinan. Sementara bagi pimpinan, pengelolaan kinerja melalui PMM akan memudahkan pimpinan dalam mengelola kinerja pegawai secara pribadi maupun kelompok  agar lebih berdaya dalam mencapai tujuan organisasi.

Pemateri terakhir dalam sosialisasi virtual ini adalah PIC Manajemen Talenta dari BGP Provinsi NTT, Aprilia Suryaningsih, S.Pd yang memaparkan teknis penggunaan fitur-fitur pada PMM. Aprilia menekankan bahwa PMM merupakan instrumen yang membantu ASN guru dalam menentukan sasaran kinerja agar lebih sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan serta pengembangan karir guru, demi tercapainya peningkatan kualitas peserta didik. Sesi terakhir dilakukan diskusi dan tanya jawab antara peserta dan para narasumber. Sesi diskusi berlangsung selama kurang lebih 60 menit hingga akhirnya keseluruhan acara ditutup secara resmi oleh Dr. Wirma Kasmayadi, S.Pd., M.Si (Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi NTT).

Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=d9Hk-4mLiXI

Penulis : Santa Anna Trihastuti, S.Kom., MIS