BKD NTT Selenggarakan Bimtek untuk Bangun Tim Penkom yang Solid dan Profesional

Kota Kupang, bkd.nttprov.go.id – Untuk meningkatkan kompetensi penyelenggara penilaian kompetensi dalam memberikan layanan penilaian kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi 30 ASN yang dipandang potensial untuk menjadi Ketua Tim/Pejabat pengawas dan Tenaga Pendukung kegiatan penilaian kompetensi. Bimtek yang berlangsung selama satu hari penuh (25/2/2025) tersebut menghadirkan narasumber internal, yaitu Kepala BKD dan Asesor SDM Aparatur pada Assessment Center BKD Provinsi NTT.

Kepala BKD, Yosef Rasi, S.Sos, M.Si, mengungkapkan perlunya pengembangan kompetensi untuk meningkatkan kualitas pelaksanan tugas tim penyelenggara penilaian kompetensi. Menurutnya, dalam rangka mewujudkan manajemen talenta, kita perlu berpikir bagaimana melakukan assessment bagi pegawai yang jumlahnya demikian banyak. Tidak ada cara lain, selain perlu dilakukan pengembangan metode.

“Ketika ditugaskan sebagai tim ke kabupaten/kota, kita adalah satu kesatuan sebagai delegasi instansi. Bimtek ini dimaksudkan agar kita melihat kembali seperti apa tugas dan tanggung jawab kita dalam tim. Perlu dibangun kesamaan pemahaman terkait peran masing-masing. Selanjutnya, mari bangun komitmen bersama, bersinergi untuk penilaian kompetensi”, demikian arahan Kepala BKD ketika membuka kegiatan.

Materi kegiatan yang dirancang secara berkesinambungandiawali dengan presentasi oleh Yohanes Tael Lim, SE,MM tentang manajemen Assessment Center. Hans menguraikan tiga komponen utama Assessment Center, yakni kelembagaan/organisasi, sumber daya manusia (SDM), dan metode. Ketiga komponen ini yang nantinya akan menjadi indikator utama dalam penilaian reakreditasi Assessment Center pada Bulan Juli mendatang.

Secara kelembagaan, Assessment Center BKD masih menjadi bagian dari Bidang Pengembangan. Untuk mewujudkan kondisi ideal sebuah Lembaga penyelenggara penilaian kompetensi, Kepala BKD mendorong pembentukan UPT Penilaian Kompetensi sebagai unit yang relatif mandiri dan independent dalam mengelola sumber daya yang diperlukan dalam penyelenggaraan Assessment Center.

“Kita perlu berpikir agar UPT tidak hanya menghabiskan uang, tetapi mampu menghasilkan uang untuk meningkatkan PAD; minimal agar bisa membiayai diri sendiri”, jelas Kepala BKD dalam pemaparan materi terkait isu strategis dan kebijakan penyelenggaraan penilaian kompetensi.

Dari aspek SDM, Assessment Center BKD telah memiliki 7 asesor dan 3 calon asesor serta sejumlah tenaga pendukung yang berpengalaman. Peran masing-masing anggota tim penilai kompetensi dijelaskan oleh Stefanus K. Ruron, M.Psi, Psikolog dalam pemaparan materinya yang terkait proses bisnis penyelenggaraan penilaian kompetensi, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.

Dari aspek metode, Wilfridus Nono, S.S, MHRM menguraikan metode Assessment Center dan sejumlah alat ukur (simulasi) yang digunakan memprediksi dan memetakan kompetensi pegawai. Wilfrid menggarisbawahi peran masing-masing anggota tim dalam menciptakan lingkungan dan susasana assessment yang kondusif agar peserta penilaian merasa diperlakukan dengan objetif, adil, tidak biasa dan tanpa diskriminasi. Validitas simulasi dan validitas sosial perlu diperhatikan agar penilaian kompetensi benar-benar menggambarkan kompetensi asesi yang sebenarnya.

Pada sesi yang lain, Gregorius Babo menjelaskan upaya yang telah dan akan dilakukan untuk memanfaatkan teknologi dalam penilaian kompetensi. Penilaian kompetensi menjadi lebih efisien dan efektif dengan menggunakan teknologi. Goris mengajak pserta bimtek agar perlu familiar dengan teknologi yang ada agar bisa membantu memfasilitasi peserta dalam pelaksanaan penilaian kompetensi. Akan tetapi, Goris mengingatkan bahwa teknologi tidak serta menjamin validitas penilaian.

Semua proses penilaian kompetensi tentu harus dilakukan secara benar. Karena itu, dalam materinya, Unun Akoli menggarisbawahi pentingnya penyelenggara penilaian kompetensi mematuhi kode etik, baik yang diatur secara global maupun yang diberlakukan secara nasional dan yang ditentukan oleh organisasi profesi dan instansi penyelenggra penilaian kompetensi.

Agar kode etik dan prosedur penilaian dapat dilakukan secara bertanggung jawab, Guido Uran memaparkan upaya pengawasan dan pengendalian oleh ketua Tim yang ditugaskan oleh pimpinan untuk menjadi pemimpin dan pengawas kegiatan penilaian kompetensi. Karena Tim yang ditugaskan menjalankan dua peran (tim penilai dan perpanjangan tangan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan manajemen kepegawiaan bagi kabupaten/kota), maka Ketua Tim perlu memastikan bahwa seluruh tahapan sudah dilalui dengan benar agar proses penilaian dapat dilakukan tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.

Semua materi ini disampaikan secara singkat, padat, dan jelasoleh masing-masing narasumber. Meskipun materinya cukup padat, peserta bimtek mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh semangat. Kegiatan ditutp dengan posttest dan penyerahan hadiah bagi pemenang kuis.

Penulis : Wilfrid Kako Nono